Mencalonkan diri sebagai capres adalah hak setiap warga negara yang diatur dalam undang-undang. Sebagai warga negara kita tidak boleh apatis dalam hal pemilihan presiden ini. Peran partai politik sangat penting dalam menyiapkan kader-kader terbaiknya, bukan kader-kader yang sifatnya instan dan "seolah turun dari langit".Â
Menjadi pemimpin politik juga bukanlah perkara yang instan atau berdasarkan dinasti politik dan kedekatan dengan kekuasaan.
Semoga kedepannya akan lahir para pemimpin bangsa yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas, sehingga mampu menghantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan makmur sesuai dengan cita-cita kemerdekaan***
Salam. Ropiyadi ALBA 260820
Referensi:
1. sindonews
2. wikipedia
3. kompas
4. liputan6