Mohon tunggu...
Ropiyadi ALBA
Ropiyadi ALBA Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Pendidik di SMA Putra Bangsa Depok-Jawa Barat dan Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan MIPA Universitas Indra Prasta Jakarta

Menjadi Pembelajar Sepanjang Hayat, membaca dan menulis untuk pengembangan potensi diri dan kebaikan ummat manusia.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Capres 2024: Kapasitas dan Kompetensi Menjadi Syarat Mutlak

26 Agustus 2020   21:59 Diperbarui: 26 Agustus 2020   22:27 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar :asumsi.co

Pemilihan Presiden 2024 masih sekitar 4 tahun lagi. Namun, beberapa tokoh maupun partai politik sudah mengambil ancang-ancang untuk menuju Pilpres 2024. 

Perlu kita ketahui bahwa ada beberapa persyaratan untuk menjadi presiden dan wakil presiden RI, diantaranya adalah syarat usia. Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 169 ayat 17  tentang Pemihan Umum (Pemilu), dinyatakan bahwa usia paling rendah calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun. Secara psikologis, usia 40 tahun dianggap matang untuk menjadi presiden dan wapres. 

Selain syarat usia, ada syarat lain yang harus dipenuhi oleh calon presiden dan wakil presiden RI, yaitu harus memenuhi presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu sebelumnya.

Saat ini sudah beredar beberapa nama yang digadang-gadang menjadi calon presiden 2024. Menurut survei Indikator Politik, ada 3 besar nama calon presiden 2024, yaitu: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan elektabilitas menempati urutan pertama yaitu 16,2%, kemudian Gubernur DKI Anies Baswedan 15%, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto 13,5%. Menyusul nama-nama lainnya seperti Ridwal Kamil, Khofifah Indar Parawansa, Sandiaga Uno, Gatot Nurmantyo, Mahfud Md, Agus Harimukti Yudhoyono, dan Tri Rismaharini.

Nama-nama tersebut di atas sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Mereka sudah cukup dikenal karena sudah cukup lama berkecimpung di dunia politik dan birokrasi.Di luar nama-nama tersebut, belakangan muncul nama Giring Ganesha. Mantan vokalis band Nidji tersebut mendeklarasikan diri sebagai capres 2024 melalui konfrensi pers secara virtual.

Giring Ganesha Djumaryo (lahir di Jakarta, 14 Juli 1983) adalah mantan vokalis grup musik Nidji. Pada 31 Desember 2017, Giring mengumumkan pengunduran diri sebagai vokalis Nidji untuk terjun ke dunia politik. Saat ini Giring tergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Banyak pihak yang menilai bahwa pendeklarasian Giring sebagai capres 2024 adalah suatu hal yang nekat dan hanya gimik semata dalam upaya menarik perhatian publik terhadap PSI. Dikatakan suatu hal yang nekat, karena Giring tak mempunyai pengalaman yang cukup baik dari sisi politik maupun birokrasi. 

Dia belum pernah menjadi anggota DPR, Pejabat publik, ataupun kepala daerah. Walaupun pengalaman sebagai anggota DPR, Kepala Daerah maupun jabatan publik bukanlah menjadi syarat calon presiden. Selain itu PSI bukanlah partai yang memiliki ambang batas parlemen (parlementary threshold) karena total suara di pemilu 2019 lalu di bawah 3 % sehingga saat ini tidak ada satupun wakilnya  di DPR. 

Belum lagi syarat calon presiden, hanya bisa dicalonkan oleh partai atau gabungan partai yang memiliki total kursi DPR sebesar 20 %, yang membuat pencapresan Giring disebut nekat karena partai-partai pastinya sudah memiliki calonnya sendiri.

Banyak pihak yang menilai pencapresan Giring hanya merupakan gimik semata. Dalam dunia markerting, gimik menjadi salah satu strategi pemasaran suatu produk dengan menggunakan cara-cara yang tidak biasa agar cepat dikenal dan banyak diminati. Usaha Giring dan PSI selama ini untuk memperkenalkan partainya cukup terbilang unik dan kreatif. Dengan kemasan yang menarik, PSI dikesankan sebagai partainya anak muda dan partai yang penuh idealisme. 

Untuk menjadi seorang presiden dan wakil presiden dari sebuah negara yang memiliki wilayah yang luas, jumlah penduduk yang besar, dan berbagai keanekaragaman , dibutuhkan figur yang memiliki kapasitas, kualifikasi , dan kompetensi yang memadai.

Jabatan presiden memang adalah jabatan politik, namun sebaiknya juga memuat unsur karir. Artinya, untuk seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden, seyogyanya yang bersangkutan pernah mempunyai pengalaman  menjadi kepala daerah (walikota/bupati/gubernur), anggota dewan (DPRD/DPR/DPD), kepala kepolisian/tentara, maupun pimpinan perusahaan (swasta/BUMN/BUMD). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun