Mohon tunggu...
Surobledhek
Surobledhek Mohon Tunggu... Guru - Cukup ini saja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi tak harap kembali

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Reshuffle Kabinet, Pak Jokowi Jangan Ganti Dulu Mas Nadiem

11 Februari 2020   16:41 Diperbarui: 13 Februari 2020   16:10 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompas.com Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi ...

Wahai guru se Indonesia, bagaimana pendapatmu jika Mas Nadiem kena reshuffle kabinet?

Kalau ada jajak pendapat begini dilontarkan kepada guru se Indonesia, mereka akan menjawab apa ya?

Kalau saya mesti meminta pada Pak Presiden agar Mas Nadiem diberi kesempatan lebih lama menduduki jabatan menteri. Asalan yang akan saya berikan adalah sebagai berikut:

1. RPP Satu Lembar

Bertahun-tahun guru terkungkung dengan perangkat pembelajaran yang bertumpuk, kemudian dijadikan alasan sebagian dari mereka untuk kurang semangat masuk kelas. Begitu gebrakan berupa RPP satu lembar diinstruksikan Pak Mendikbud disambut gembira hampir oleh semua guru.

Kini tak ada alasan lagi bagi guru untuk mengeluh tentang beratnya tugas yang diemban gara-gara bertumpuknya perangkat pembelajaran yang perlu disiapkan.

Untuk keperluan administrasi satu tahun, berkaitan dengan perangkat pembelajaran guru hanya membuat program tahunan, program semester, KKM, RPP, dan Penilaian serta analisisnya.

Ketika sebuah RPP untuk satu pertemuan saja kadang memuat lebih dari 16 lembar menjadikan sebagian guru habis waktunya di depan komputer. Tak jarang ketika malam masih lembur membuat RPP. Walau tak dipungkiri banyak juga guru yang masa bodoh dengan mengambil dan menyalin RPP yang bertebaran di internet.

2. Dana BOS

Kebijakan yang menjadi terobosan baru Kemendikbud adalah penyaluran dana BOS yang mulanya disalurkan melalui pemerintah daerah sekarang dikembalikan ke pusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun