Mohon tunggu...
Roni Nefriyadi
Roni Nefriyadi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menyukai dunia pendidikan dan politik, pendidikan politik adalah cara pandang berpolitik berdasarkan prinsip dan nilai pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mitigasi Kampanye Hitam, Kabar Bohong, dan Politik Uang Digital

13 September 2022   09:35 Diperbarui: 13 September 2022   09:40 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gelaran pemilihan umum lima tahunan sebentar lagi sudah mulai pada tahapan penjaringan bakal calon panitia pengawas Kecamatan atau Panwascam kemudian disusul dengan pembentukan penyelenggara-penyelengara lainnya seperti Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, Pengawas Tingkat Kelurahan dan Desa atau PKD, Panitia Pemilihan Suara atau PPS dan tingkatan yang berada di garis terdepan yaitu Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

Sampai saat ini eksistensi dan keberadaan panitia maupun pengawas Pemilu masih sangat dibutuhkan salah satunya adalah pengawas pemilu yang bertugas untuk mengawasi berjalannya pemilihan umum secara tertib, jujur dan adil sesuai dengan amanat undang-undang.

Beberapa fokus yang harus diperhatikan oleh pengawas pemilu di tahun 2024 salah satunya ada di media sosial dan internet, di mana kita ketahui bersama bahwa penggunaan media sosial dan internet semakin hari semakin meningkat.

Riset dari DataReportal menunjukkan bahwa jumlah pengguna media sosial di indonesia mencapai 191,4 Juta pada Januari 2022. Angka ini meningkat 21 juta atau 12,6 persen dari tahun 2021. Angka itu setara dengan 68,9 persen dari total populasi di Indonesia. 

Sebagai perbandingan, jumlah penduduk di Indonesia yang sekarang mencapai 277,7 Juta jiwa hingga Januari 2022.

Sedangkan jika kita melihat data dari Badan Pusat statistik atau BPS bahwa pada Februari 2022 jumlah penduduk dengan usia produktif antara 15 hingga 45 Tahun hampir menyentuh angka 130 Juta jiwa.

Meningkatnya jumlah pengguna media sosial ini, menjadikan kepastian bahwa media sosial dan internet menjadi lahan hijau bagi peserta pemilu mendulang suara masyarakat demi memenangkan kontestasi pemilihan umum. 

Semakin banyak peserta pemilu yang memfokuskan kampanyenya melalui media sosial, pasti dibarengi dengan resiko pelanggaran-pelanggaran aturan kepemiluan. Seperti kampanye hitam, masifnya berita bohong atau hoaks dan politik uang digital.

Potensi terjadinya kampanye hitam dan kabar bohong atau hoaks dapat diminimalisir dengan adanya tim pengawasan pemilu di media sosial secara intens, hal ini penting dilakukan karena kampanye hitam dan kabar bohong bukan hanya dapat merugikan salah satu peserta pemilu saja, akan tetapi dapat menjadi pemicu terjadinya konflik di dunia nyata. 

Selain itu kabar bohong atau hoaks juga dapat dikenai sanksi hukum karena melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2)  UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

Meningkatnya penggunaan teknologi informasi juga berpeluang terjadinya politik uang digital, hal ini mengacu pada data Lembaga Survei Indonesia (LSI) bahwa politik uang telah mencapai 33 persen di tahun 2014 sedangkan pada tahun 2019 ada di angka 33,1 persen.

Mitigasi atau pencegahan dini terkait dengan kampanye hitam, kabar bohong yang disebarkan melalui media sosial internet serta politik uang digital yang berbasi e-money harus diperhatikan dan diharapkan menjadi poin penting pengawasan pemilu di tahun ini.

sosialisasi dan pendidikan politik tentang kepemiluan dapat diberikan kepada masyarakat luas terutama kepada usia produktif yang masih membutuhkan literasi digital secara menyeluruh agar pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan dengan tertib serta tidak menimbulkan kerugian baik moril maupun material yang biasanya dialami oleh masyarakat awam karena kurang mendapatkan informasi secara utuh dan maksimal.

Pengawasan partisipatif dari berbagai elemen masyarakat pun perlu ditingkatkan dengan menjalin hubungan yang erat dan kerjasama dengan berbagai pihak, terutama generasi-generasi muda yang terbiasa menggunakan media sosial dan teknologi informasi. 

Semakin luas keterlibatan masyarakat dalam mengawasi berjalannya pemilu semakin tinggi pula tingkat keberhasilan tugas dari pengawas pemilu. Sehingga kualitas demokrasi di Indonesia semakin berkualitas dan mampu mewujudkan suatu pemerintahan yang bersih dan jujur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun