Mohon tunggu...
c4punk
c4punk Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tulislah dengan hati yang ikhlas

Hobby Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PSBB DKI Yakin Sukses?

9 April 2020   14:00 Diperbarui: 9 April 2020   14:01 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

PSBB Aktif Di DKI, Yakin Berhasil? Sekarang Saja Jakarta Mulai Beraktivitas

Dengan adanya wabah virus covid-19 yang semakin lama memang angka-angka yang terpapar mulai bertambah, tapi unik nya tak membuat masyarakat tetap tunduk pada himbauan dari pemerintah.

Dari Senin 6 April hingga hari ini terlihat Jakarta mulai ada aktifitas lagi, KRL tetap padat. Kendaraan yang masuk dari kota penyangga mulai bertambah, hingga kemacetan terjadi di beberapa wilayah yang mengalami penyempitan jalan seperti daerah "pol tangan pasar minggu" karena ada pembangunan fly over maka pengendara dari Depok mulai masuk DKI.

Kenaikan cukup signifikan juga terjadi di 4 gerbang tol menuju arah Jakarta, pengendara dari Bogor, Bekasi, dan Tangerang mulai kembali berdatangan. Walau memang tidak seperti hari-hari yang normal, tapi kenaikan jumlah kendaraan ini direkam oleh media Tempo.

Status masa darurat corona sebenarnya di perpanjang sampai 19 April 2020, tempat wisata juga ditutup serta pekerja banyak melakukan pekerjaan dari rumah serta anak sekolah diliburkan. 

Tidak sampai di situ PSBB pun sudah di bahas dan akan berlaku pada Jum'at nanti tanggal 10 April. Dengan surat rekomendasi HK.01.07/Menkes/239/2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Wilayah Provinsi DKI, Gubernur akan membuat kebijakan penting karena Jakarta jumlah yang terpaparnya cukup tinggi.

Apa nantinya PSBB akan membatasi ruang gerak kendaraan yang akan masuk DKI? Tentu Tidak! Kendaraan tersebut masih bisa masuk, walau akan ada aturannya yaitu tak boleh banyak-banyak membawa orang. Untuk transportasi umum pun akan dibatasi jumlah yang naik maksimal 50% dari jumlah angkutan massal tersebut, seperti KRL, MRT, Transjakarta.

Sedangkan untuk kendaraan motor roda dua dilarang berboncengan, memang imbasnya akan terjadi pada pengendara ojol yang kemungkinan tidak bisa membawa penumpang, hanya bisa mengantarkan pesanan makanan atau paket saja. Karena Gubernur DKI tak menjelaskan regulasi ojek online yang membawa penumpang.

Bila ada kerumunan lebih dari 5 orang akan ditertibkan oleh petugas keamanan, jadi PSBB ini sebenarnya masih sama saja dengan sebelumnya hanya peraturannya agak di perketat sedikit saja.

Setelah tahu apa yang terjadi ketika PSBB di aktifkan, apakah akan efektif?

Tergantung dari masyarakatnya juga ya gan, kalau nurut tetap di rumah memang akan efektif apalagi selama 14 hari semenjak PSBB diberlakukan, pemprov DKI akan memberikan bantuan pada warganya yang terdampak langsung kebijakan ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun