Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Donald Trump ke WHO: Kita Putus!

30 Mei 2020   11:31 Diperbarui: 30 Mei 2020   11:21 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Donald Trump (Aljazeera.com)

Dalam sebuah konferensi pers di Gedung Putih Jumat 29 Mei 2020 waktu Amerika Serikat (AS). Presiden Donald Trump mengatakan bahwa AS akan memutus hubungan dengan World Health Organization (WHO). Dengan kata lain Trump kepada WHO: Kita Putus!

"China memiliki kontrol total terhadap WHO meski hanya memberikan USD 40 juta per tahun. Dibanding AS yang telah memberikan kurang lebih USD 450 juta" Kata Trump dalam konferensi Pers tersebut.

Memang sejak beberapa waktu ini semenjak pandemi Covid-19, Trump telah berulang kali mengkritisi WHO. Trump mengatakan bahwa WHO lebih membela China dibanding AS dan menyalahkan WHO yang dikatakan telah memberikan nasihat untuk tidak melarang perjalanan dari China.

"Untunglah, Saya tidak percaya dan melarang perjalanan dari China yang menyelamatkan sekian banyak orang" Trump mengatakan pada tanggal 14 April 2020.

Per tanggal 30 Mei waktu Indonesia total pasien positif di AS telah mencapai angka lebih dari 1,7 juta jiwa dan mengakibatkan sekitar 100 ribu orang lebih meninggal.

Pada akhirnya Jumat 29 Mei 2020 Trump mengatakan "WHO gagal menjalankan reformasi yang dibutuhkan dan AS mulai hari ini akan memutuskan hubungan dengan WHO dan mengalihkan dana untuk WHO ke negara-negara di dunia yang membutuhkan perhatian mendesak tentang masalah kesehatan masyarakat."

Apakah Keputusan Trump bisa berjalan lancar?

Di sisi lain, keputusan Trump untuk mengalihkan dana sebesar kurang lebih USD 893 juta yang terdiri dari sumbangan wajib ke WHO sebesar USD 237 juta dan sumbangan sukarela sebesar USD 656 juta untuk tahun anggaran WHO tahun 2018 dan 2019, dipertanyakan.

Dana ini adalah dana Kongres AS dan Trump sebagai Presiden tidak memiliki otoritas untuk mengatur atau mengubah anggaran yang dibuat oleh Kongres.

Lawrence Gostin, Profesor dan Dekan O'Neill Institute for National and Global Health Law at Georgetown University. Melalui cuitan di Twitter mengatakan bahwa " Tindakan Trump melanggar hukum, karena memutus pendanaan WHO membutuhkan persetujuan Kongres. Sedangkan dana ini sudah disetujui oleh Kongres"

Sebuah tindakan tak bertanggung jawab dari pemimpin negara yang boleh dikatakan pemimpin dunia di tengah pandemi Covid-19 yang sebenarnya membutuhkan kerja sama antar negara. Tetapi inilah kenyataan yang memang harus dihadapi.

Referensi : CNBC.com ; NYTimes.com

Salam

Hanya Sekadar Berbagi

Ronald Wan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun