Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88 | Diarysaham.com | email: ronaldwan@diarysaham.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Persepsi yang Salah, Outsourcing di Indonesia

2 Mei 2017   07:55 Diperbarui: 2 Mei 2017   10:22 5433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Emaze.Com)

Apple salah satu merek yang sangat terkenal di dunia, mempercayakan produksi Iphone, Ipad dan Ipod ke Foxconn perusahaan perakitan elektronik terbesar no 3 di dunia. Nike, beberapa pabrik di Indonesia memproduksi sepatu Nike untuk ekspor.

Samsung, komponen dalam smartphone ataupun elektronik lain produksi Samsung. Pasti mengandung beberapa komponen yang dibuat oleh perusahaan lain. Toyota, memiliki beberapa suplier untuk memenuhi kebutuhan komponen pembuatan mobil.

Semua ini adalah contoh outsourcing.

Mengutip Wikipedia, definisi outsourcing adalah mengalihkan beberapa proses bisnis bukan inti ke pihak di luar perusahaan. Misalnya, perhitungan payroll, pembayaran tagihan, produksi, call center, produksi komponen dan lainnya.

Kata outsourcing, berasal dari outside resourcing yang kurang lebih dimulai pada tahun 1981. Outsourcing bisa ke perusahaan di dalam negeri ataupun perusahaan di luar negeri.

Menurut pendapat saya, tujuan outsourcing adalah,  Pertama,efisiensi dalam arti kata jika ada perusahaan lain yang mampu melakukan suatu fungsi dengan biaya yang lebih murah kenapa tidak. Sebagai contoh, jika kita bisa membeli ban mobil dari Dunlop untuk memproduksi mobil. Untuk apa kita pusing mendirikan pabrik sendiri dan melakukan pengembangan produk, yang belum tentu bisa mencapai skala ekonomi (biaya yang paling efisien jika produksi mencapai jumlah tertentu).

Kedua,  perusahaan bisa fokus ke bisnis proses inti. Apple dengan mempercayakan produksi ke Foxconn, bisa fokus untuk riset pengembangan produk dan pengembangan brand Apple.

Di Amerika, pernah saya baca ada beberapa perusahaan yang sampai melakukan outsourcing call center nya ke India. Demi mengejar efisiensi.

Richard Branson, founder Virgin Island bahkan pernah menulis salah satu syarat untuk menjadi pengusaha yang bahagia adalah dengan meng outsource beberapa bisnis proses yang bukan inti.

Dengan adanya outsourcing ini, perekonomian dunia bisa berkembang. Dalam satu produk terkadang mengandung komponen yang berasal dari beberapa negara. China sempat dijuluki dan saya pikir masih, pabrik untuk dunia.

Ekonomi China yang berkembang, membuat China selain produsen tetapi juga merupakan pasar yang gemuk untuk produk premium seperti Apple, Samsung dan yang lainnya. Di sisi lain, tingkat upah di China meningkat sehingga industri padat karya, akhirnya memindahkan pabriknya antara lain ke Indonesia. Dengan semakin berkembangnya ekonomi Indonesia dan naiknya tingkat upah serta jumlah penduduk, Indonesia juga menjadi pasar yang gemuk. Sisi negatifnya beberapa pabrik padat karya sudah mulai pindah ke Vietnam, Kamboja dan lainnya. Mungkin jika Asia sudah mencapai tingkat ekonomi tertentu dan standar upah yang meningkat, pabrik padat karya ini akan mulai pindah ke benua Afrika.

Di Indonesia, bisnis outsourcing juga berkembang. Banyak perusahaan yang mengalihkan beberapa fungsi ke perusahaan lain. Salah satu perusahaan outsourcing yang saya amati perkembangannya adalah ISS. Pada awalnya ISS fokus kepada solusi kebersihan, sekarang ini sudah berkembang ke pengurusan properti, keamanan, sampai ke parkir. Untuk jasa outsourcing parkir yang paling berkembang menurut saya adalah Secure Parking.

Menurut pendapat saya kedua perusahaan ini menawarkan suatu solusi bukan hanya pengerahan tenaga kerja.

Ini yang menurut pendapat saya, salah persepsi di Indonesia. Seharusnya perusahaan outsourcing bukan hanya bisa mengerahkan tenaga kerja tetapi seharusnya memberikan sebuah solusi total.

Jika sebuah perusahaan outsourcing hanya menjadi pengerah tenaga kerja maka biaya terbesar yang mereka tanggung adalah gaji dan tunjangan karyawan. Betul, ada biaya tambahan untuk mengurus ini. Tetapi pertanyaanya apakah sebuah perusahaan mau membayar lebih dari UMP? Sedangkan mereka masih harus mengawasi dan membina karyawan yang berasal dari outsource tersebut.

Bahkan, lebih parahnya. Dalam pengalaman saya bekerja ada perusahaan outsource (biar lebih mudah disebut PT A.) yang memberikan jasa call center, merekrut perusahaan outsource (PT B) untuk melakukan perekrutan karyawan dan juga mengurusi pembayaran gaji karyawan tersebut.

Idealnya, PT A jika tidak mampu melakukan perekrutan (karena biasanya untuk call center tingkat keluar masuk tinggi). PT A hanya mengalihkan fungsi rekrutmen, ke PT B. Bukan sampai, kontrak karyawan dengan PT B, bukan ke PT A.

Praktek yang saya temukan ini, masih bagus. Karena PT B, masih membayar karyawan sesuai dengan UMP.  Di tempat lain saya tidak tahu. Tetapi jika perusahaan yang mengambil jasa outsourcing tidak mau membayar lebih dari UMP, pasti yang akan dikorbankan karyawan.

Lain halnya jika perusahaan outsourcing menjual solusi total bukan hanya pengerahan tenaga kerja. Mereka bisa mengambil keuntungan dari tempat lain. Misalnya untuk jasa solusi kebersihan dari alat-alat kebersihan, jasa pengawasan, bahan pembersih dan yang lainnya. Jadi seharusnya karyawan bisa dibayar sesuai dengan aturan yang berlaku..

Mungkin sudah saatnya pemerintah, melihat kembali aturan dan definisi tentang outsourcing. Sehingga hak-hak karyawan bisa lebih dilindungi.

Salam

Sebuah pemikiran untuk kemajuan Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun