Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penumpang United Airlines dan Semangat Melayani Wakil Rakyat di Indonesia

13 April 2017   07:01 Diperbarui: 13 April 2017   23:23 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
David Dao setelah diseret turun (Sumber http://perezhilton.com)

Dewan Perwakilan Republik Indonesia, sudah sepakat akan mengajukan nota protes ke Presiden terkait dengan status cekal Setya Novanto (Setnov). Status cekal Setnov baru diumumkan Selasa 11 April 2017 pagi hari, malam harinya dalam rapat badan musyawarah DPR langsung disepakati untuk melayangkan nota protes atas status itu. 

Cepat sekali !!!

Ada apa?

Apakah ini mencerminkan semangat melayani para wakil rakyat terhadap rakyat yang diwakili?

Rakyat Indonesia sedang marah dengan adanya penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Rakyat Indonesia ingin agar pelaku segera ditangkap dan diungkap otak penyerangan ini.

Jika memang para anggota dewan yang terhormat ingin melayani Rakyat Indonesia, seharusnya para anggota dewan yang terhormat menyuarakan kemarahan rakyat ini kepada Presiden.

Dan melayangkan surat,

Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

Kami sebagai wakil rakyat marah terhadap penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan

Untuk itu kami ingin mengundang bapak Presiden, untuk membicarakan tentang penguatan UU Tipikor. Dimana kami ingin mengusulkan adanya hukuman pemiskinan mutlak kepada para koruptor yang terbukti kesalahannya.   Serta meningkatkan hukuman minimal korupsi menjadi minimal 10 tahun bagi semua tindak pidana korupsi, yang akan meningkat sesuai dengan nilai korupsinya.

Selain daripada itu kami ingin memperkuat KPK, antara lain dengan memberikan pengamanan yang cukup untuk semua penyidik KPK dan semua penegak hukum yang sedang menyelidiki perkara korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun