Mohon tunggu...
Ronald Rofiandri
Ronald Rofiandri Mohon Tunggu... -

Agency & Researcher

Selanjutnya

Tutup

Politik

Studi Banding: Tenaga Ahli Parlemen (Bagian III)

5 Januari 2011   09:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:56 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

S2
€  7000 s/d € 14.000

S3
€ 14.000 s/d € 21.000

Skema tersebut sebenarnya menunjukan dari tiap-tiap strata pendidikan batasan maksimal gaji yang diterima. Tentu saja besaran angka tersebut sudah mempertimbangkan kelayakan standar hidup, profesionalitas, serta effort yang dicapai seseorang dalam mencapai kualifikasi strata tertentu, job description, dan beban kerja yang akan dihadapi.

Dengan demikian, apabila anggota parlemen memiliki preferensi, maka dia tidak akan bisa bermain-main, dengan cara menyiasati besaran gaji yang akan diterima oleh tenaga ahli, entahkah dengan memanipulasi data latar belakang pendidikan atau dengan cara tidak etis lainnya. Seandainya anggota parlemen Jerman melakukan tindakan curang "mengakali" antara kualifikasi dan kompetensi dengan gaji yang akan diterima, maka sekretariat parlemen berhak untuk tidak melanjutkan program dukungan bagi si anggota parlemen, salah satunya dengan tidak membayar bahkan menganggarkan lagi.

Ketentuan tenaga ahli dan alokasi gaji seperti yang dijelaskan di atas berlaku untuk satu orang tenaga ahli. Namun di sinilah terletak fleksibilitas. Bisa saja kemudian seorang anggota parlemen Jerman dengan alokasi anggaran (maksimal) sebesar € 21.000 merekrut bukan satu orang tenaga ahli berlatar belakang S3, namun tiga orang tenaga ahli berlatar belakang S1, atau (maksimal) dua orang tenaga ahli S2. Yang penting, penyiasatan ini harus disertai dengan alasan yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan, setidaknya antara kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan jumlah gaji yang dibayar. Apabila anggota parlemen Jerman akan menempuh cara tersebut, maka dia harus lebih dulu menyampaikan permohonan kepada sekretariat parlemen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun