Mohon tunggu...
Fachruddin Zaenal Saleh
Fachruddin Zaenal Saleh Mohon Tunggu... Pegawai Swasta -

Pegawai swasta yang hobi banget nulis, bekerja di salah satu Brand otomotif terbesar di Indonesia, suka banget nulis fiksi, opini, update berita olahraga terutama bola, teknologi otomotif dan admin tetap Official Website tentang salah satu Branch Main Dealer di Jakarta Utara

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Penipuan Beraroma Pinjaman Uang Luar Negeri

20 Maret 2016   23:30 Diperbarui: 21 Maret 2016   02:27 6792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber :  anekainformasi.blog.widyatama.ac.id"][/caption]Kejadian ini pernah dialami oleh seorang sahabat penulis. Beliau hampir jadi korban Scammed alias penipuan, tapi untungnya Alloh SWT masih menyelamatkan dia dari penipuan yang hampir menjerat dirinya. Tulisan ini saya sharing atas izin beliau untuk pelajaran bagi kita semua.  Kejadiannya saat itu beliau tengah terbelit masalah finansial. Katakanlah beliau terbelit hutang piutang. Segala macam usaha sudah dijalankannya. Untuk melunasi hutang-hutangnya, beliau mencari pinjaman baik dari teman-teman ataupun dari bank-bank nasional dan instansi yang menawarkan pinjaman , namun semua hasilnya nihil.  Bank-bank nasional selalu menolak aplikasi pinjamannya karena trek rekor yang kurang bagus.

Ketika mencoba browsing sana-sini tentang kemungkinan mencari informasi dan jalan keluar, sahabat saya itu tertarik pada sebuah komentar yang berasal dari luar negeri mengaku sebagai CEO sebuah instansi pemberi pinjaman swasta / Loan Firm, tapi menggunakan bahasa Indonesia. Intinya si CEO menawarkan pinjaman uang tanpa jaminan kepada orang yang membutuhkan tanpa dibatasi jumlahnya dengan waktu yang singkat pula dalam proses pencairannya. Bunga yang ditawarkannya pun terbilang rendah , cuma 2% dengan jangka waktu fleksibel. Ditambah tanpa syarat dan jaminan apapun, sehingga membuat sahabat saya itu sangat antusias ingin mencobanya. Si Kreditur hanya butuh beberapa data umum dari calon debitur, seperti nama, alamat, nomor HP, pekerjaan, agama, jumlah pinjaman, tujuan pinjaman dan tenor pengembalian yang harus dikirimkan ke email kreditur.

Kebutuhan mendesak membuat sahabat saya itu melupakan akal sehatnya, tanpa curiga, dia segera mengirimkan data-data dirinya kepada " Instansi Luar Negeri " tersebut melalui surat elaktronik. Tak butuh waktu lama, surat pun berbalas, kali ini si Kreditur membalas dengan rincian dan jumlah pinjaman dan jadwal pengembalian serta jumlah cicilan setiap bulannya. 

Untuk mempercepat proses, si kreditur meminta calon debitur untuk mengirim identitas debitur dan foto dalam format scan untuk kembali dikirimkan ke alamat email kreditur. Semua pun dituruti oleh sahabat saya ini, sesaat kemudian setelah mengirim scan KTP dan foto, beliau dapat email balasan lagi yang isinya menjelaskan bahwa pinjaman sahabat saya itu disetujui dan kemudian meminta sahabat saya memberi informasi mengenai nomor rekening bank serta bank tujuan untuk keperluan pencairan dana.

Rasa senang yang luar biasa membuat sahabat saya menganggap ini adalah jalan keluar yang terbaik buat dirinya. Dikirimkanlah semua data bank miliknya untuk keperluan transfer. Kembali surat berbalas, kali ini kreditur memberikan rekening perusahannnya atas nama perorangan guna keperluan transfer cicilan tiap bulannya. 

Dan di sinilah si kreditur mulai meminta uang yang dibilang sebagai fee atau biaya pendaftaran yang berguna untuk keperluan transfer. Untuk pengajuan seratus juta rupiah yang diajukannya, sahabat saya diharuskan membayar biaya pendaftaran sebesar satu juta seratus lima puluh ribu rupiah. Anehnya lagi uang itu tidak ditransfer ke rekening perusahaan, tapi ke oknum yang di bilang sebagai kepala operasional, itupun melalui Western Union agar uangnya mudah diproses dan cepat sampai. Dari data yang dikirimkannya, diketahui oknum tersebut berasal dan tinggal di Nigeria.

Sampai di sini sahabat saya mulai ragu, karena dia sedang butuh uang, malah dimintai uang. Dia tidak segera mengirim uang tersebut, rasa ragu sahabat saya itu mulai mengembalikan akal sehat dan logikanya. Sambil mengulur waktu, sahabat saya itu coba browsing mencari-cari informasi dan fakta mengenai identitas instansi abal-abal tersebut. Sahabat saya tersebut mulai ditelepon dari nomor aneh ( berasal dari Nigeria ) yang bertanya kapan dana pendaftaran akan dikirimkan, karena uang pinjaman akan segera ditransfer.

Setelah mencari dari berbagai informasi, betapa terkejutnya sahabat saya itu, ternyata pinjaman itu cuma modus penipuan, berasal dari jaringan luar negeri yang terorganisir, sumbernya memang dari Negara Nigeria. Modusnya memasang komentar yang berbau iklan penawaran pinjaman fantasis kepada orang-orang yang sedang terdesak. Intinya mereka akan menguras uang kita, tetapi uang yang mereka janjikan tidak akan pernah dikirimkan. Menurut pengalaman seseorang yang pernah tertipu juga jika uang yang mereka bilang fee pendaftaran kita kirim, memang kemudian seolah-olah mereka mentransfer uang pinjaman, tapi itu adalah fiktif, uang tersebut tidak akan pernah sampai ke rekening kita. Jika kita komplain, maka mereka berdalih harus ada pembayaran untuk pajak ini dan itu yang harus kita bayar agar uang kita bisa cair. Jika kita menolak mereka akan terus mengintimidasi kita karena mereka merasa telah mentransfer kita dengan bukti palsu yang mereka buat, dan kita harus tetap membayar cicilan dari pinjaman fiktif kita...Wih serem...

Jadi berhati-hatilah dengan tawaran pinjaman yang tidak jelas, ikuti akal sehat kita, mainkan logika kita, jangan mudah tergiur, dan jangan pernah berurusan dengan orang yang tidak kita kenal dalam hal - hal yang bersifat finansial. Jangan pernah juga membagikan informasi diri kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bisa-bisa sudah jatuh tertimpa tangga pula...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun