Mohon tunggu...
Rona Budiawan
Rona Budiawan Mohon Tunggu... Lainnya - rona_inlife

Dapatkan keajaiban dari membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Perhatikan Hal Ini agar Tidak Menjadi Pelaku atau Korban Bullying

3 September 2021   11:23 Diperbarui: 3 September 2021   11:27 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.wattsnext.com

Seperti sudah mendarah daging bullying selalu ada di sekeliling kita,hanya tingkatan dan levelnya saja yang mungkin berbeda,bermula dari sebuah candaan yang memercikan sakit hati lalu membekaskan luka,
Kemudian menyisakan trauma kepada korbannya,sedangkan bagi para pelaku bullying merupakan kesenangan yang memberikan efek candu.
Bullying sendiri bisa terjadi dimana saja,di rumah,di lingkungan keluarga,tetangga,sekolah,maupun tempat kerja.

Bahkan di tempat kerja berlebelkan lembaga negara independen seperti KPI pun akhir-akhir ini di gegerkan dengan kasus perundungan terhadap karyawan.

Lalu apakah yang di maksud perundungan di tempat kerja?

Perundungan di tempat kerja merupakan pola pikir yang di ekpresikan dengan tindakan maupun ucapan dengan tujuan mengintimidasi,merendahkan,mempermaluka,atau menyinggung seseorang sehingga mengakibatkan tekanan mental yang membuat seseorang merasa terisolasi di tempat kerja.

Agar tidak menjadi pelaku atau korban perundungan di tempat kerja,maka perlu mengenal jenis dan bentuk perundungan di tempat kerja,yaitu :

Perundungan secara Lisan

Ada istilah lidah lebih tajam dari pada pedang,maka jagalah lisanmu sebaik mungkin,jenis perundungan lisan bisa jadi berawal dari lelucon,obrolan yang melebar ke gosip,lalu mengkritik hingga menjurus pada meremehkan,mengejek dan menghina

Intimidasi

Intimidasi di tempat kerja berupa tindakan ancaman,sabotase kerja,manipulasi kerja,pengucilan di tempat kerja

Institusional

Perundungan ini di lakukan oleh tempat kerja seperti memberikan beban kerja di atas normal,pemaksaan kerja lembur,atau target kerja yang tidak realistis.

Dari jenis perundungan di atas dapat mengakibatkan karyawan yang menjadi korban mengalami dampak secara fisik maupun psikologis,sehingga kinerja karyawan dapat berkurang karena hilangnya percaya diri,konsentrasi,atau motivasi kerja.

Karna efek bullying di tempat kerja dapat mengganggu bahkan membahayakan,maka tindakan antisipasi perlu di pahami untuk mengatasi bullying,
berikut cara mengatasi bullying di tempat kerja:

Keep Calm

Tenang dan tidak terpancing dengan tindakan bullying akan membuat pelakunya menjadi bosan,karna mereka akan menemukan kesenangan ketika korbannya merasa kesal.

Selesaikan masalah secara langsung

Bila bullying sudah berada di tingkatan yang tidak bisa di tolerir,maka cobalah untuk menjelaskan kepada pelaku secara baik dan tegas.

Berbicara dengan orang lain

Ketika mendapatkan bullying cobalah berbicara dengan rekan kerja,sahabat,keluarga untuk membantumu keluar dari masalah bullying,jangan ragu untuk mencari dukungan orang lain.

Menyampaikan masalah pada atasan atau HRD

Menyampaikan masalah ke atasan atau HRD bisa menjadi sarana mediasi untuk mencari titik temu,sampaikan dengan komunikasi yang tepat agar suasana tetap nyaman.

Dokumentasikan tindakan bullying

Cara ini menjadi pilihan apabila di kemudian hari ingin melaporkan tindakan pelaku.
Dokumentasikan sgala hal yang terjadi secara detail,mulai dari interaksi,lokasi,waktu,dan saksi untuk memperkuat bukti pelaporan.

Cari tempat kerja baru

Jika masalah bullying tidak terselesaikan, mengajukan pindah tempat kerja atau mencari pekerjaan baru bisa menjadi solusi yang baik,pilih pekerjaan yang memungkinkan lingkungan kerja sesuai dengan karakter anda.

Semoga hal-hal di atas dapat memproteksi diri agar tidak menjadi pelaku bullying atau sebagai korban perundungan di tempat kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun