Mohon tunggu...
Rommy Perdana Putra
Rommy Perdana Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Aparatur Sipil Negara

Government Public Relations

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Cangkul Impor vs Cangkul SNI, Pilih Mana?

3 Maret 2021   09:00 Diperbarui: 3 Maret 2021   09:11 5101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi cangkul. (Sumber: Media Indonesia)

SNI ini disusun oleh Subkomite Teknis 21-01-S1, Permesinan dan Alsintan, Kementerian Perindustrian yang dihadiri oleh wakil-wakil dari produsen, konsumen, lembaga uji, perguruan tinggi, dan instansi terkait lainnya.

Menurut SNI 0331:2018 definisi cangkul adalah alat yang terdiri dari daun cangkul dan gagang cangkul umumnya digunakan untuk memotong tanah atau memindahkan material.

Cangkul diklasifikasikan berdasarkan jenis tanah dan contoh penggunaan, seperti

  • Kelas A, untuk pertanian jenis tanah berat
  • Kelas B, untuk non pertanian jenis tanah sedang dan ringan

Spesifikasi geometri daun cangkul memiliki panjang berkisar 227 – 243 mm, dengan lebar 171 – 185 mm, tebal ≥ 2, dan bobot 1 – 2,5 kg. Bahan yang digunakan untuk pembuatan daun cangkul pada semua kelas terbuat dari bahan baja karbon.

Nilai kekerasan kelas A antara 41 – 48 HRC sedangkan kelas B berkisar 20 – 40 HRC. Dun cangkul kelas A harus dapat menahan beban sebesar 12 kg dan kelas B dapat menahan beban sebesar 10 kg dengan waktu pembebanan masing-masing selama 3 menit.

Setelah pembebanan cangkul tidak boleh mengalami perubahan bentuk tetap (deformasi plastik) lebih besar 25 mm diukur pada posisi pangkal daun cangkul.

Permukaan daun cangkul harus halus dan bebas cacat seperti berlapis, belah, atau cacat-cacat lainnya. Satu per enam (1/6) bagian daun cangkul dari ujung depan harus tampak halus, sedangkan bagian lain dicat. Ujung depan daun cangkul harus tampak tajam.

Untuk melihat dan membaca tentang SNI 0331:2018 cangkul, dapat mengunjungi halaman berikut.

Cangkul impor

Faktanya indonesia sanggup untuk memproduksi cangkul tetapi belum skala besar. Seperti cangkul buatan Dukuh Karangpoh, Desa Padas, Kecamatan Karangnom, Kabupaten Klaten. Hampir lebih dari setengah abad, daerah ini dikenal sebagai sentra kerajinan logam yang memproduksi cangkul-cangkul berkualitas.

Produksi cangkul buatannya telah mampu membuat sesuai dengan SNI. Setelah menerapkan SNI, produktivitas dan kinerja semakin meningkat. Perubahan yang dirasakan adalah pendampingan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun