Mohon tunggu...
Romi Febriyanto Saputro
Romi Febriyanto Saputro Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Ahli Madya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen

Bekerja di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen sebagai Pustakawan Ahli Madya. Juara 1 Lomba Penulisan Artikel Tentang Kepustakawanan Indonesia Tahun 2008. Email : romifebri@gmail.com. Blog : www.romifebri.blogspot.com.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS, Mengakhiri Kutukan Layanan Kesehatan

14 Agustus 2015   10:45 Diperbarui: 14 Agustus 2015   10:49 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diamanatkan bahwa tujuan negara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam Perubahan Keempat Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tujuan tersebut semakin dipertegas yaitu dengan mengembangkan sistem jaminan sosial bagi kesejahteraan seluruh rakyat.

Sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Untuk mewujudkan tujuan sistem jaminan sosial nasional perlu dibentuk badan penyelenggara yang berbentuk badan hukum publik berdasarkan prinsip kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, dan hasil pengelolaan Dana Jaminan Sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besarnya kepentingan peserta. Inilah yang kemudian dikenal dengan BPJS.

BPJS terbagi menjadi dua yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan menyelenggarakan programjaminan kesehatan.BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja;jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian.

Untuk program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, implementasinya telah dimulai sejak 1 Januari 2014. Program tersebut selanjutnya disebut sebagai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).BPJS ini merupakan metamorfosa dari PT ASKES, produk jaminan kesehatan yang dulu hanya mengurusi PNS, TNI, dan Polisi saja.

Manfaat Nyata

Pertama kali mendengar ada perubahan nama dari ASKES menjadi BPJS saya masih beranggapan bahwa perubahan ini hanya sekedar nama saja. Isinya sama saja dengan sebelumnya. Sampai suatu saat ada cerita yang berbeda dari beberapa pengalaman teman dan tetangga dalam menggunakan layanan BPJS.

  1. Operasi Kanker Paru-paru

Agus adalah salah seorang rekan kakak saya yang sehari-hari berjualan pakan burung. Suatu ketika adiknya divonis dokter menderita kanker paru-paru dan harus dioperasi. Agus lalu mendaftarkan operasi adiknya di salah satu rumah sakit negeri di Kota Solo dengan menggunakan kartu BPJS . Singkat cerita operasi berjalan dengan lancar dan Sang Adik tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Sesuatu yang tak pernah diduga sebelumnya.

  1. Operasi Caesar/kelahiran

Operasi Caesar dalam pandangan medis adalah pilihan terakhir. Operasi ini biasanya akan menelan biaya yang cukup besar. Inilah yang terjadi pada Keluarga Sumanto yang sehari-hari bekerja sebagai pengusaha tahu skala kecil. Istrinya karena pertimbangan medis harus melahirkan dengan operasi Caesar. Keluarga ini pun sempat galau meskipun memiliki kartu BPJS kelas III. Hari operasi tiba dan berjalan dengan lancar. Alhamdulillah, ketika mau membayar di loket keuangan rumah sakit mendapatkan kwitansi Rp 0 alias gratis. Uang yang semula disiapkan untuk biaya operasi bisa digunakan untuk biaya aqiqah.

  1. Operasi Wasir

Seorang teman sebut saja Hardi yang bekerja di salah satu instansi pemerintah menderita sakit wasir dan harus operasi di salah satu rumah sakit swasta di Solo. Ketika datang ke rumah sakit kamar kelas I sudah penuh dan Ia dirawat di kamar kelas VIP. Tuhan Maha Pengasih dan Penyayang, operasi berjalan lancar dan Harno tidak membayar biaya sama sekali karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

  1. Cuci darah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun