Mohon tunggu...
Romi Febriyanto Saputro
Romi Febriyanto Saputro Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Ahli Madya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen

Bekerja di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen sebagai Pustakawan Ahli Madya. Juara 1 Lomba Penulisan Artikel Tentang Kepustakawanan Indonesia Tahun 2008. Email : romifebri@gmail.com. Blog : www.romifebri.blogspot.com.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Rumah Sakit Berbasis Kecamatan

11 Maret 2018   09:53 Diperbarui: 11 Maret 2018   10:08 903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: centroelevator.co.id

Secara filosofis, kecamatan yang dipimpin oleh Camat perlu diperkuat dari aspek sarana prasarana, sistem administrasi, keuangan dan kewenangan bidang pemerintahan dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan sebagai ciri pemerintahan kewilayahan yang memegang posisi strategis dalam hubungan dengan pelaksanaan kegiatan pemerintahan kabupaten/kota yang dipimpin oleh bupati/walikota.

Puskesmas adalah modal awal untuk mewujudkan rumah sakit berbasis kecamatan. Cita-cita mulia ini bisa dilaksanakan secara bertahap dengan menaikkan kelas secara nyata dan bukan papan nama saja puskesmas terbaik yang ada menjadi rumah sakit di kecamatan. Puskesmas yang pada akhirnya gagal naik kelas bisa tetap difungsikan untuk layanan kesehatan tingkat desa.

Inilah sebuah upaya untuk menaikkan standar layanan kesehatan kepada masyarakat. Hal-hal yang dulu hanya bisa dilakukan di rumah sakit kabupaten tak ada salahnya direplikasi di rumah sakit kecamatan.

Prioritas membangun rumah sakit berbasis kecamatan dapat dilakukan dulu di wilayah eks kawedanan yang pada masa lalu meliputi empat sampai enam kecamatan. Setiap eks kawedanan satu rumah sakit dulu merupakan awal langkah untuk membangun rumah sakit di setiap kecamatan. Setahun sekali membangun rumah sakit yang representatif untuk rakyat merupakan suatu keniscayaan.

Ada beberapa manfaat yang bisa dipetik dari layanan rumah sakit berbasis kecamatan. Pertama, meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat baik promotif. preventif, maupun kuratif.  Pelayanan kesehatan promotif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan.

Pelayanan kesehatan preventif adalah suatu kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit. Pelayanan kesehatan kuratif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.

Pelayanan kesehatan promotif dan preventif saat ini masih tertinggal jauh dari pelayanan kuratif. Padahal mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Penambahan rumah sakit berbasis kecamatan diharapkan dapat melahirkan kualitas layanan kesehatan yang merata baik promotif, preventif maupun kuratif.

Kedua, mendekatkan diri dengan rakyat. Rumah sakit yang ada di kecamatan akan memotong rantai layanan kesehatan kepada masyarakat terutama untuk golongan yang tidak mampu. Warga miskin tidak perlu jauh-jauh datang ke kabupaten hanya karena di kecamatan tidak ada layanan yang mereka butuhkan. Biaya transportasi dan akomodasi bagi keluarga  pasien yang menjalani rawat inap pun bisa ditekan. Kelurga pasien juga tak perlu repot bolak-balik ke ibukota kabupaten jika di kecamatan sudah tersedia rumah sakit yang memadai.

Untuk lebih mendekatkan diri dengan rakyat alangkah baiknya jika ada layanan klinik saintifikasi jamu di rumah sakit. Klinik saintifikasi ini akan melayani masyarakat dengan memberikan pengobatan herbal. Menggunakan ramuan jamu warisan nenek moyang. Jamu merupakan salah satu kekayaan intelektual asli Indonesia yang perlu dilestarikan. Jamu sangat cocok untuk melakukan upaya menjaga kesehatan (preventif).

Ketiga,  meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K),  mencermati fakta di lapangan bahwa lebih dari 70% penyakit yang ditangani di Rumah Sakit (RS) merupakan penyakit yang sebenarnya dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Hal ini merupakan sebuah indikasi bahwa masyarakat baru merasa puas jika mendapatkan pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang bernama rumah sakit dan bukan puskesmas. Layanan rumah sakit berbasis kecamatan akan menjawab keinginan yang datang dari lubuk hati rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun