Mohon tunggu...
Rohmansyah ArdianPutra
Rohmansyah ArdianPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manajemen Akutansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menguak Potensi Budaya Fashion di Tanah Pendhalungan

21 September 2021   16:17 Diperbarui: 21 September 2021   16:29 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah tak asing lagi di telinga masyarakat mengenai budaya pendalungan dari Kabupaten Jember Pendalungan terkenal akan percampuran budayanya yakni budaya jawa dan madura. Percampuran budaya tersebut melibatkan berbagai aspek dalam kehidupan sosial dari segi makanan, bahasa, hingga pakaian.

Pakaian menjadi perantara dalam mengekspresikan budaya, seperti budaya pendalungan. Pakaian yg mencerminkan ciri khas pendalungan salah satunya adalah batik. Batik pendalungan umum menggunakan perpaduan warna-warna yang cerah dan berani dari Suku Madura dan warna-warna lebih kalem dari Suku Jawa. Selain itu, corak pendalungan khas Jember didominasi oleh motif daun tembakau hingga kakao yang merupakan hasil utama perkebunan Kabupaten Jember.

Griya Oktavos Fashion Jember yang beralamat di Jl. Tawangmangu no. 116 Tegalgede, Sumbersari, Jember merupakan salah satu penyedia produk pendalungan yang sempat tersohor pada masanya. Griya ini menyediakan beragam pakaian batik, kain batik, aksesoris budaya seperti gelang dan kalung dari kayu mahoni, bahkan udheng batik khas Jember.

Sama seperti bisnis pada umunya yang mengalami naik turun, dewasa ini akibat penurunan aktivitas pariwisata khususnya kuantitas kunjungan wisatawan akibat pandemi covid-19 turut memengaruhi Griya Oktavos Fashion Jember. Pengaruh ini turut diperparah akibat Griya ini yang sebelumnya tertumpu pada pembelian transaksi offline, dengan kata lain pembeli mengunjungi gerai untuk melakukan pembelian. Sehingga pada era pandemi seperti saat ini, usaha sejenis Griya Oktavos Fashion Jember akan terdampak.

Griya Oktavos Fashion Jember mengalami penurunan kunjungan dan penjualan sejak awal pandemi dan semakin parah sejak pembatasan mobilitas dilakukan, terlebih lagi saat acara Jember Fashion Carnaval (JFC) dan Bulan Berkunjung Jember (BBJ) ditiadakan. Hal tersebut ditunjukkan oleh data pendapatan rata-rata bruto yang menurun dari Rp. 7.250.000,- pada pertengahan tahun 2019 menjadi kisaran Rp. 675.000,- pada triwulan awal 2021. Sudah seharusnya kegiatan bisnis khususnya UMKM pada masa sekarang mulai menggunakan digitalisasi dalam ranah marketing. Salah satu manfaat krusialnya yakni menanggulangi kemungkinan pembatasan pembelian offline seperti di era pandemi saat ini.

Sumber pribadi
Sumber pribadi

Setelah di analisa lebih dalam oleh penulis melalui wawancara, penyebab belum dilaksanakannya digitalisasi secara maksimal oleh Griya Oktavos Fashion Jember karena belum siapnya sumber daya manusia untuk melakukan digitalisasi marketing. "Pas sebelum covid muncul mas, penjualane wes cukup banget, jadi gak perlu online mas. Cuman ya sawise muncul akune agak sulit nyesuaikan ke online." ujar Rr. Titin selaku pemilik Griya Oktavos Fashion Jember.

"Sebenernya kami sudah mulai melakukan pemasaran online melalui whatsapp mas, ya pake snap wa itu, untuk fokus kenalan dinas atau penggiat fashion budaya lain. Hanya saja ya itu, sadar barang kita bukan barang pokok, jadi untuk repeat order lumayan kecil. Tambah Gus Afa selaku calon penerus Griya Oktavos Jember. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa Griya Oktavos Fashion Jember membutuhkan digital expand untuk menggait potensi pasar yang lebih luas, khususnya melalui pemberdayaan aplikasi konten ponsel serta sosial media. Maka dari itu, kedepannya penulis mengusahakan beberapa program kerja yang sekiranya efektif untuk membantu Griya Oktavos Jember bangkit dan kembali bersinar di bumi pendalungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun