Mohon tunggu...
Warisan Literasi Mama
Warisan Literasi Mama Mohon Tunggu... Freelancer - Meneruskan Warisan Budaya Literasi dan Intelektual Almarhumah Mama Rohmah Tercinta

Mama Rohmah Sugiarti adalah ex-writerpreneure, freelance writer, communications consultant, yogini, dan seorang ibu yang sholehah dan terbaik bagi kami anak-anaknya. Semoga Mama selalu disayang Allah. Alfatihah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Betapa Satir dan Saktinya Denny Siregar?

11 Juli 2020   00:26 Diperbarui: 11 Juli 2020   00:38 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Denny Siregar, penulis dan pegiat sosial media - Sumber Foto: https:jambiekspres.co.id

Namun laporan tersebut tidak berhasil menjerat Denny Siregar, sampai kemudian September 2018 Denny kembali dilaporkan oleh Aliansi Santri Indonesia atas tuduhan penistaan agama. Kali itu Denny dilaporkan terkait unggahannya mengenai kasus pengeroyokan suporter Jakmania Haringga Sirla yang disebutnya melakukan pembantaian sambil berdzikir karena keseringan melihat kebrutalan ISIS. Namun lagi-lagi Denny tak tersanksi hukum apa-apa terkait kasus tersebut.

Kemudian di tahun berikutnya, 27 Agustus 2019, Denny membuat kehebohan dengan menggoreng isu talibanisasi internal di KPK pada 27 Agustus 2019 via Facebook & 29 Agustus 2019 via Cokro TV.

Bahkan sebulan sebelum menggoreng isu talibanisasi internal KPK tersebut Denny sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap menghina dan menyebarkan kebencian kepada rakyat Aceh oleh anggota DPRD Aceh. 

Denny Siregar menyinggung pelegalan poligami dalam rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) tentang hukum keluarga dengan unggaahan video satir yang menyebut Aceh sebagai provinsi termiskin se-Sumatera, dan ironisnya justru mengurusi aturan poligami.

Pelaporan ini pun tidak menimbulkan dampak apa-apa terhadap Denny. Ia terus aktif bersosial media sampai pada Mei 2020 kemarin, dirinya dianggap melakukan cyberbullying kepada cucu mantan Presiden SBY atau putra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Meski sempat ramai dan dikira akan dibawa ke ranah hukum namun akhirnya kasus ini pun reda dengan sendirinya.

Ternyata permasalahan yang dilentikkan oleh Denny terus saja meletup bersama waktu. Pada 27 Juni 2020, lagi-lagi Denny meletupkan bom konten sosmed dengan mengunggah foto bocah-bocah santri Tahfidz Quran Daarul Ilmi kota Tasikmalaya dengan title kontroversial, "Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang"

Lagi-lagi unggahan Denny tersebut segera ditanggapi secara tindakan cyberbullying sekaligus penghinaan kepada kaum santri sehingga pada 2 Juli 2020, dirinya kembali dilaporkan kepada Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan penghinaan terhadap santri dan pondok pesantren.

Waktu itu banyak kalangan yang menduga Denny akan kena batunya. Namun ternyata dugaan tersebut boleh jadi meleset dan justru berlaku sebaliknya. Ketika kasus dengan kaum santri Tasikmalaya tersebut konon tengah diproses, justru Denny Siregar bisa menyalip lebih cepat.

Entah sebuah kebodohan lawan-lawannya, Denny justru seperti mendapatkan keberuntungan ketika data pribadinya dibocorkan oleh oknum pegawai Telkomsel. Mengatasnamakan ratusan juta pelanggan Telkomsel, Denny Siregar segera menuntut Telkomsel atas kecerobohan tersebut.

Tak perduli bahwa permasalahan ini bisa mendeskriditkan negara, Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menkominfo Johnny G. Plate karena Telkomsel merupakan perusahaan BUMN milik negara, Denny Siregar justru berhasil menyalip pelaporan kasus dirinya dengan kasus baru dimana dirinya justru menjadi korbannya.

Tuntutan Denny segera direspon oleh Menkominfo dan pejabat Telkomsel. Sedangkan pelaporan Denny langsung ditindaklanjuti oleh Polri yang secara cepat segera berhasil membongkar oknum yang membongkar data pribadi Denny yang ada di Telkomsel.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun