Pada dasarnya manusia harus bekerja atau melakukan aktivitas ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun kenyataannya ketersediaan jumlah lapangan pekerjaan lebih sedikit dari jumlah angkatan kerja yang ada. Hal ini menyebabkan seseorang menjadi penggangguran. Pengangguran memiliki arti sebagai keadaan dimana seseorang angkatan kerja ingin memperoleh pekerjaan tapi belum mendapatkannya. Adapun beberapa macam yang dapat mendefinisikan penggangguran, seperti :
- Employed : Orang yang bekerja dan meneria upah.
- Unemployed : Orang yang tidak bekerja tetapi ingin bekerja dan sedang mencari pekerjaan.
- Labor force : Jumlah tenaga kerja yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa terdiri dari semua orang yang bekerja dan menganggur.
- Not in the labor force : Tidak bekerja dan tidak sedang mencari kerja.
Seperti di Kota Batu yang merupakan daerah otonomi baru yang mengalami fluktuasi angka pengangguran dalam kurun waktu 8 tahun terakhir karena meningkatnya jumlah penduduk tiap tahunnya. Apalagi dimasa sekarang karena adanya Virus Covid-19 ini banyak sekali seorang pekerja yang ingin bekerja tetapi tidak dapat mencari pekerjaan.
Selain disebabkan oleh adanya Virus Covid-19, jumlah pengangguran yang tinggi di Kota Batu  disebabkan oleh beberapa faktor, seperti : rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya tingkat IQ, kurangnya keterampilan, pola pikir yang kuno, juga karena kemalasan, ketergantungan pada orang lain dan penyebaran informasi kerja yang tidak efektif.
Tingginya angka pengangguran ini dapat menimbulkan dampak terhadap masyarakat sekitar, seperti : mata pencaharian, menurunya pendapatan ekonomi masyakarat, ketidak stabilan sosial dan politik
Untuk itu diperlukannya upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan dampak pengangguran di Kota Batu, seperti : memperluas lapangan kerja , perencanaan pengorganisasian kegiatan pelatihan tenaga kerja, pengembangan keterampilan tenaga kerja, penanaman modal kerja, dan membuka tenaga kerja terpadu