Mohon tunggu...
Rofiqoh Ulin Nuha
Rofiqoh Ulin Nuha Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media sebagai Penentu Aktor Sosial, Apakah yang Kuat adalah Pasar? Simak Selengkapnya

18 September 2021   09:22 Diperbarui: 18 September 2021   09:34 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://pin.it/2AduK6L (merdekadotcom)

Berbicara tentang media massa saat ini, banyak berbagai media massa seperti radio, televisi, internet, dan lain-lain.  Semua media khususnya televisi bertujuan untuk menayangkan berbagai macam konten. Hal ini yang menjadi salah satu pemicu terbentuknya karakter seseorang. Media yang menjadi interplay agen atau aktor sosial harus bisa memilah dan menjadi media yang bagus dan layak untuk masyarakat umum.

Media tidak bisa dilepaskan dari interplay agen atau aktor sosial kontensasi polisi hukum, karena relasi atau hubungan antar agen ini yang menentukan corak media, dibagi menjadi tiga yaitu :

1. Jika publik (state) yang kuat, maka media menjadi demokratis yaitu untuk alat sosial dan pencerah.

2. Jika negara (civil society) yang kuat, maka media menjadi otoriter yaitu media digunakan sebagai alat kekuasaan dan propaganda.

3. Jika pasar (market) yang kuat, maka media menjadi liberal yaitu media sebagai sarana institusi bisnis semata.

Dari tiga hal tersebut, kita dapat melihat fakta dari media massa di Indonesia bahwa yang kuat adalah pasar (market). Sebagaimana kita ketahui kebanyakan dari media massa khususnya televisi menjadikan tayangan atau konten semata-mata untuk bisnis dan agar mendapatkan keuntungan yang besar. Para stasiun televisi tidak memedulikan apakah itu mengedukasi masyarakat atau tidak, yang terpenting adalah rating yang tinggi.

Media di Indonesia harus memiliki izin dari pemerintah untuk menjalankan frekuensi. Pada zaman dahulu, tepatnya masa orde baru media dikuasai oleh negara sehingga media menjadi otoriter sebagai instrumen kekuatan negara. Media tidak boleh sembarang menayangkan konten terlebih saat memberitakan tentang negara yang sifatnya sensitif. Dikarenakan jika sedikit saja menayangkan hal yang bertentangan dengan negara, akan dicabut izin siarannya. Maka dari itu, media harus sangat berhati-hati.

Berbicara tentang media di Indonesia, media massa televisi dikuasai oleh stasiun televisi daerah yang sudah tayang secara nasional seperti RCTI, SCTV, Indosiar, dan lain-lain. Disini dapat dibuktikan Indonesia masuk dalam demokrasi partisipan (peraturan sudah benar) akan tetapi, nyatanya masih tanggung jawab sosial yang berpusat.

Hal ini juga dapat dilihat dari tujuan hukum. Tujuan hukum dibagi menjadi tiga yaitu:

  • Keadilan, berarti adil bagi semua, tidak pilih kasih, dan tidak pandang bulu. Semua mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.
  • Kepastian, berarti ada kepastian hukum yang bisa menjamin aktivitas komunikasi.
  • Kemanfaatan, berarti memberi manfaat sebanyak-banyaknya untuk publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun