Mohon tunggu...
Rofifah Andini Mahdiyah
Rofifah Andini Mahdiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia

Tertarik dengan topik mengenai self-growth dan self-improvement

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI Kelompok 61: Desa Ramah Perempuan Sosialisasi Mindful Parenting

11 Agustus 2022   08:30 Diperbarui: 11 Agustus 2022   08:32 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Bandung yaitu Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan kegiatan KKN Tematik bagi mahasiswa aktif Semester Genap 2021/2022. Kegiatan KKN Tematik dilaksanakan dari tanggal 11 Juli 2022 sampai dengan 10 Agustus 2022. Kegiatan KKN Tematik ini mengusung tema mengenai Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's (Sustainable Development Goals) Desa. Dari tema yang diusung tersebut terdapat 18 sub-tema atau program dan salah satunya adalah Desa Ramah Perempuan.

Kelompok 61 KKN Tematik UPI merupakan salah satu kelompok yang memilih tema Desa Ramah Perempuan. Kelompok 61 melakukan beberapa program kegiatan yang berkaitan dengan tema tersebut di Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung. Salah satu program yang dilaksanakan adalah sosialisasi mengenai Mindful Parenting bagi para ibu yang dilakukan di RW 03 Kelurahan Margasari pada tanggal 03 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Sosialisasi Mindful Parenting ini diadakan di Masjid dan dihadiri oleh 15 orang ibu-ibu yang berdomisili di RW 03 Kelurahan Margasari. Para ibu RW 03 di Kelurahan Margasari ini tampak sangat antusias mendengarkan dan menyimak sosialisasi mengenai Mindful Parenting karena sangat berkaitan dengan keseharian dan pengalaman mereka dalam mengasuh anak ataupun cucu mereka.

Mindful parenting atau mengasuh dengan penuh kesadaran adalah salah satu strategi yang dapat dipraktikkan oleh orang tua dalam menciptakan komunikasi yang efektif dengan anak. Beberapa permasalahan yang sering muncul pada anak terkait komunikasi dengan orang tua adalah anak yang berlaku semaunya sendiri, anak yang tidak mau mendengarkan orang tuanya, anak yang mudah tersinggung, dan yang semisalnya. Maka dari itu, salah satu solusi dari permasalahan yang ada adalah dengan mempraktikkan Mindful Parenting.

Kata "Parenting" sendiri dapat diartikan sebagai "pola asuh" yaitu cara orang tua mengasuh anak-anaknya agar tumbuh dengan pribadi dan karakter yang baik. Adapun, "Mindful" adalah "Berkesadaran" atau seseorang yang selalu menjaga kesadarannya dari pikiran, ucapan, dan semua perilaku yang kurang pantas baginya serta hadir secara penuh pada momen yang sedang dialami atau hal yang sedang ia kerjakan. Jadi, Mindful Parenting adalah pola asuh berkesadaran atau pola asuh yang dilakukan secara penuh kesadaran, di mana orang tua sadar bahwa mereka bukan sekadar "orang tua biologis" saja bagi anak yang hanya memperhatikan pertumbuhan fisik mereka, tetapi juga sebagai "orang tua psikologis" yang selalu hadir dan berusaha memahami perasaan, karakter, dan perilaku anak.

Mindful parenting terdiri atas lima prinsip dasar yaitu:

  • Mendengarkan dengan penuh perhatian dan berbicara dengan empati
  • Pemahaman dan penerimaan untuk tidak menghakimi
  • Pengaturan emosi atau kecerdasan emosional
  • Pola asuh yang bijaksana dan tidak berlebihan
  • Welas asih

Orang tua yang menerapkan prinsip-prinsip Mindful Parenting (pola asuh berkesadaran) ini diharapkan dapat memberikan kesan positif bagi anak, menjadi role model yang baik bagi anak, menumbuhkan anak yang memiliki empati dan mampu mengelola emosinya dengan baik serta menumbuhkan anak yang berjiwa besar dan peduli kepada sesama.

Referensi:

Kiong, M. A. (2020). Mindful Parenting. Kemenko PMK.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun