Mohon tunggu...
Rusdi
Rusdi Mohon Tunggu... Rakyat -

se-enak-enak manusia adalah yang tidak ingin menjadi 'apa-apa'.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembagian Hadis Berdasarkan Jumlah Periwayat dan Kualitas

10 Januari 2015   01:09 Diperbarui: 22 Maret 2021   11:27 17016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam hal ini, ulama ada yang menetapkan jumlah dengan berbeda, al-Qadi al-Baqillani menyebut 'banyak" sama dengan empat atau lebih, hal ini didasarkan pada jumlah nabi yang mendapat gelar ulul azmi. Sedangkan Astikhary menetapkan paling baik minimal 10 orang dengan alasan jumlah 10 merupakan awal bilangan banyak. Ulama lain menentukan 12 orang dengan dasar firman Allah dalam al-Quran surat al-Maidah ayat 12 yang artinya.. "...dan telah kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin..." ada juga yang menetapkan sekurang-kurangnya 20 orang, 40 orang, 70 orang, bahkan 313 orang, semuanya memiliki alasan atau dasar atas pendapat tersebut. Untuk lebih jelasnya baca Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadis., hlm 126-127. Perbedaan dalam menentukan jumlah inilah yang memberi ruang hadis mutawatir ini untuk diperdebatkan.

Maksudnya warta yang disampaikan itu benar-benar hasil pendengaran atau penglihatannya sendiri bukan hasil pemikiran yang mereka temukan atau sebatas perkiraan.

Al-Hadis,:(Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005) hlm. 104.

Mutawatir lafzhi yaitu hadis yang diriwayatkan banyak periwayat yang dari sisi lafanya antara yang satu dengan yang lainnya memiliki kesamaan. Sedangkan mutawatir maknawi yaitu hadis yang diriwayatkan banyak periwayat, dimana dari sisi lafalnya satu dengan yang lainnya berbeda tetapi konteks, maksud dan maknanya sama. (baca: al-Hadis: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005)

M. Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis, (Bandung: Angkas, 1994), hlm. 138

Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadis., hlm 130

Ibid., hlm. 133

Kasman, Hadis., hlm. 33

Pokja Akademik, al-Hadis., hlm.105.

Ibid., kata masyhur berasal dari kata syahara,yasyharu, syahran yang berarti al-ma'ruf baina an-nas (yang terkenal, atau yang dikenal atau yang populer dikalangan manusia). Selain istilah hadis masyhur, terdapat pula istilah hadis mustafidh, menurut sebagian ulama maksudnya sama dengan hadis masyhur. Sebagian lagi berpendapat hadis mustafidh merupakan bagian dari hadis masyhur yaitu hadis-hadis yang tiap tingkatan thabaqohnya sama persis. (baca: Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadis., hlm 142).

Ibid.,hlm. 107, kata  aziz berasal dari kata 'azza, ya'izzu, yang berarti qalla (sedikit). Bisa juga berasal dari kata 'azza, ya'azzu, yang berarti qawiya (jarang terjadi). (baca: Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadis., hlm. 143)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun