Mohon tunggu...
Choirul Huda
Choirul Huda Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasianer sejak 2010

Pencinta wayang, Juventini, Blogger. @roelly87 (www.roelly87.com)

Selanjutnya

Tutup

Nature

Perlunya Peraturan Tegas Pemerintah dalam Menangani Banjir

22 Januari 2012   01:18 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:35 997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_156894" align="aligncenter" width="614" caption="Air yang sejajar dengan bangunan dan jalan"][/caption] Dewasa ini seringkali kita menyaksikan pembangunan mall atau pusat perbelanjaan di beberapa titik kawasan DKI Jakarta. Sebenarnya dengan menjamurnya mall yang sekarang menjadi kebutuhan sekaligus gaya hidup masyarakat, amat memberikan kontribusi yang positif. Salah satunya adalah penyediaan lapangan pekerjaan yang beragam, mulai dari pramuniaga, Spg hingga pengawas parkir. Selain itu juga dengan berdirinya mall baru, dapat memberikan pilihan alternatif belanja masyarakat agar mencari yang sesuai dengan kebutuhan hidup sekaligus harga yang terjangkau. Namun, selain itu juga dengan maraknya pembangunan mall dapat memberikan dampak negatif kalau tidak dibarengi oleh sistem manajemen yang rapi dan terpadu. Sebagai contoh, kemacetan di jalan raya adalah efek dari berdirinya mall yang tidak mempunyai tempat parkir yang memadai. Kalau kita melihat di kawasan Kuningan, Senayan Menteng atau Blok M dan Roxy, justru kehadiran beberapa mall itu sangat berperan penting menyebabkan terjadinya kemacetan. Akses keluar masuk kendaraan dari atau menuju mall kerap memperparah terjadinya macet, belum lagi jika bahu jalan dipakai untuk parkiran liar sepeda motor. Selain macet, dampak negatif yang tidak kalah besarnya adalah potensi banjir yang melanda areal sekitar mall. Seperti pada tahun 2007 dan 2002 lalu ketika siklus banjir 5 tahunan terjadi di Jakarta, banyak mall yang terendam hingga satu meter. Yang kasihan adalah tempat parkir kendaraan di dalam mall itu sendiri, sebab biasanya tempat parkir kendaraan ditaruh di lantai bawah atau basement yang merupakan sasaran empuk air untuk menggenanginya. Kebetulan kemarin saat saya pergi ke sebuah pusat perbelanjaan di daerah Mangga Dua, sempat kaget ketika melihat debit air sungai hampir sepadan dengan dengan areal mall tersebut. Sungai yang berwarna kehitaman mengalir beriringan dengan jalan Gunung Sahari, terdapat dua pusat perbelanjaan terkemuka yaitu Mangga Dua Square dan WTC Mangga Dua. Menjadi ironis ketika saya menaruh motor, ternyata letak parkiran terdapat jauh dibawah gedung tersebut. Ketika itu, ada kawan yang berseloroh bahwa apabila banjir besar tiba maka tempat parkir ini akan menjadi empang karena tergenang air semua. Di tempat tinggal saya sendiri, yang tidak terpaut jauh dengan Sungai Jeling, terdapat tiga pusat perbelanjaan yang berdiri persis di samping sungai. Dua diantaranya yaitu ITC Roxy Mas dan Roxy Square terletak berdampingan dengan dipisahkan sungai jeling, lalu yang satunya lagi Mall Seasons City berada persis di samping sungai. Meski di bantaran sungai terdapat tanggul yang membentengi, namun tetap saja berkaca dari musibah banjir besar 2007 lalu tidak cukup untuk mencegah melubernya air. Yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa bisa berdiri sebuah pusat perbelanjaan tepat di sisi sungai? Padahal yang kita ketahui, salah satu syarat dalam mendirikan bangunan apalagi yang bertingkat seperti pusat perbelanjaan atau mall adalah jauh dari perkampungan masyarakat serta taman kota dan juga tidak berdiri dekat dengan aliran sungai. Namun entah mengapa, hal itu kerap diabaikan oleh pengusaha serta pemerintah daerah tidak tegas dalam mengaturnya. Dampak langsungnya ya itu tadi, saat curah hujan meningkat terutama di bulan Januari - Februari ini, maka daerah sekitar berdirinya pusat perbelanjaan akan tergenang air dan banjir. Sebab, dengan berdirinya suatu bangunan tepat disamping sungai akan membuat tidak tersedianya ruang gerak untuk sirkulasi air. Juga tadinya terdapat pohon yang berguna untuk menampung air hujan menjadi tiada akibat dipangkas untuk pembangunan sebuah mall. Maka pada suatu hari saat hujan turun lebat, perumahan warga pun dapat ikut-ikutan tergenang air seperti yang terjadi pada kawasan tersebut. Untuk itu kita harapkan agar Pemerintah dapat mengkaji lebih jauh lagi dalam memberikan izin pembangunan serta membuat peraturan yang tegas untuk semua kalangan termasuk kalangan pengusaha. Tidak hanya meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, atau juga malah menyalahkan alam itu sendiri...

*    *    *

[caption id="attachment_156895" align="aligncenter" width="614" caption="Lokasi tempat parkir disamping sungai"]

132718633633199720
132718633633199720
[/caption]

*    *    *

[caption id="attachment_156896" align="aligncenter" width="614" caption="Selain sampah berserakan, terdapat dua bangunan di kanan dan kiri sungai"]

13271866391990627332
13271866391990627332
[/caption]

*    *    *

[caption id="attachment_156897" align="aligncenter" width="614" caption="Tanggul yang membentengi rumah warga ini, semoga tidak bobol seperti 2007 lalu"]

13271868441785890191
13271868441785890191
[/caption]

*    *    *

[caption id="attachment_156898" align="aligncenter" width="614" caption="Kondisi memprihatinkan di kawasan Latumenten Grogol, samping sebuah pusat perbelanjaan"]

1327187108242107084
1327187108242107084
[/caption]

*    *    *

[caption id="attachment_156900" align="aligncenter" width="614" caption="Prakiraan wilayah Jakarta yang terkena banjir di bulan ini (sumber ilustrasi: BMKG)"]

13271876711960116708
13271876711960116708
[/caption]

*    *    *

Sumber: BMKG, Pemerintah DKI Jakarta,

*    *    *

Djembatan Lima, 22 Januari 2012

- Choirul Huda (CH)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun