Mohon tunggu...
Rodame Napitupulu
Rodame Napitupulu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Seorang ibu, memiliki tiga orang anak, senang menulis dan ingin berbagi melalui tulisan. Kini berprofesi sebagai Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. Salam sehat dan sukses selalu.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Jattilainen dan Pesan dari Leonardo Dicaprio

9 November 2016   19:42 Diperbarui: 9 November 2016   19:43 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Sebaran Tambang di Indonesia (sumber : geoenviron.blogspot.com)

Gemah Ripah Loh Jinawi,masih ingat dengan peribahasa itu? Pastilah sangat akrab di telinga kita. Artinya adalah kekayaan hasil bumi yang melimpah. Karena itu jualah, sejak abad 16 diserbu oleh negara-negara Barat dalam rangka merkantilisme, kolonialisme dan imperalisme. Apa yang mereka incar? Tentu saja mengincar kekayaan hasil bumi yang berlimpah di Indonesia. Kekayaan hasil bumi itu termasuk didalamnya adalah jattilainen a.k.a tambang dalam bahasa Finlandia.

Dan masih kental di ingatan saya, ketika sekolah dasar dulu, guru mengajarkan geografi sambil memberitahu lokasi-lokasi hasil tambang di Indonesia. Seperti, penghasil timah adalah Bangka-Belitung, penghasil minyak bumi di Cepu, penghasil batubara di Bukit Asam, penghasil nikel di Kolaka dan lain-lain. Hingga sekarang saya sudah memiliki dua anak, pengetahuan tentang hasil tambang masih terus tersimpan. Ketika bu guru mengajarkan semua itu, saya sangat antusias bahkan berulang-ulang mencarinya di buku atlas saya sehingga saya jadi tahu lokasinya berada dimana di Indonesia. Ketika itu, saya takjub akan hasil tambang yang berlimpah di Indonesia.

Inilah bukti kekayaan tambang sebagai sumber daya alam utama di Indonesia, sebarannya dapat dilihat pada peta di bawah ini :

Agar dapat lebih mengenal pertambangan Indonesia, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu sejarah pertambangan di Indonesia. Sejarahnya digambarkan dalam timeline berikut ini :

Sejarah Pertambangan di Indonesia (Diilustrasikan oleh Rodame)
Sejarah Pertambangan di Indonesia (Diilustrasikan oleh Rodame)
Berdasarkan sejarah pertambangan di Indonesia tersebut, maka jelas sekali bahwa hasil tambang sudah digunakan sejak lama dan memang sangat berperan dalam kehidupan manusia. Menurut UU Republik Indonesia No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pascatambang.

Menurut pengertian tersebut, jelas sekali pertambangan hanya boleh dilakukan jika memenuhi semua tahapan tersebut. Tidak instan juga tidak mudah karena ada begitu banyak pertimbangan juga persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan usaha pertambangan. Saya menyimpulkan, maka tidak mudah membangun usaha pertambangan di Indonesia karena prosesnya akan sangat ketat dan menyangkut berbagai hal. Di Indonesia sendiri, saya melihat usaha pertambangan dipandang dari berbagai perspektif. Dari kacamata masyarakat awam seperti saya, usaha pertambangan sangat menggiurkan keuntungannya karena nilai (value) hasil tambang sendiri tergolong tinggi.

Sebenarnya, apa sajakah hasil tambang Indonesia dan bagaimana pemanfaatannya :

  • Minyak bumi : pengolahan minyak bumi menghasilkan avgas, avtur, super 98, premium, minyak tanah, solar, minyak diesel dan minyak bakar. Minyak bumi dimanfaatkan sebagai bahan bakar kendaraan. Gas alam : dimanfaatkan menjadi gas alam cair yaitu LPG dan LNG.
  • Batu bara : dimanfaatkan sebagai bahan bakar
  • Tanah liat : dimanfaatkan untuk membuat keramik
  • Kaolin : dimanfaatkan dalam industri cat, keramik, pestisida, farmasi, dan lain-lain
  • Gamping (batu kapur) : dimanfaatkan untuk bangunan
  • Pasir kuarsa : dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan kaca, bahan pembuatan keramik, bahan untuk membuat filter air, untuk kepentingan sandblasting (menghilangkan karat dan kerak pada logam dan metal, bahan tambahan pad cor dan bahan konstruksi, bahan baku pembuatan semen, pembuatan bahan semen genteng logam dan metal dan pengecoran logam.
  • Pasir besi : dimanfaatkan sebagai bahan baku industri baja dan bahan baku industri semen
  • Marmer (batau pualam) : menjadi bebatuan yang sangat indah setelah digosok dan dilicinkan
  • Batu aji (batu akik) : dimanfaatkan sebagai perhiasan
  • Bauksit : dimanfaatkan menjadi aluminium (peralatan dapur seperti wajan, panci kaleng), dimanfaatkan untuk industri (pembuatan badan pesawat terbang dan atap sebuah pabrik atau rumah), dala industri logam dijadikan bahan baku pembuatan besi, bahan dasar pembuatan tinta kering dan tinta laser pada mesin fotokopi, bahan utama pembuatan pita kaset, bahan dasar pembuatan keramik juga dijadikan sebagai penyangga katalis dalam proses penambangan lain untuk menghilangkan kotoran pada hasil tambang seperti minyak bumi.
  • Timah : dimanfaatkan sebagai lapisan produk baja, sebagai produk alumunium foil, penyambung logam dengan solder, sebagai magnet konduksi, sebagai sensor gas dalam industri keramik, bahan kemasan, pelapis kaleng, bahan produksi kaca, bahan kombinasi perunggu, komponen pasta gigi, komponen gigi palsu, komponen zirkonium untuk pembangkit listrik tenaga nuklir, komponen industri otomotif, bahan utama produksi plat timah, produk plat elektro, produksi pipa, produksi timah murni, untuk perangkat konstruksi rumah, sebagai pelindung pintu dan jendela, akses hiasan rumah.
  • Nikel : dimanfaatkan sebagai bahan campuran dalam pembuatan stainless steel (peralatan makan, sumpit, knalpot, rantai jam tangan, konstruksi bangunan, kran air, shower). Sebagai campuran pada besi baja, pembuatan koin, onderdil otomotif (velg, rangka, kaki, handle rem, spion, bumper, knalpot). Sebagai bahan baku pembuatan monel (baling-baling pada kapal laut, liontin, rantai kalung, gelang dan cincin), kawat, pelapis senjata, lapisan komponen elektronik (plating), baterai isi ulang.
  • Tembaga : dimanfaatkan dalam pembuatan alat listrik seperti kabel, industri konstruksi, pembuatan kapal laut hingga pembuatan pipa air.
  • Emas dan Perak : logam mulia yang dapat dimanfaatkan sebagai perhiasan juga investasi
  • Belerang : sebagai komponen produksi pupuk, campuran bahan pewarna, produksi asam sulfat, bahan pembuatan korek api, bahan kembang api, bahan dalam proses industri karet, bahan disinfektan, campuran bahan kosmetik, bahan pembersih air, bahan pembuatan aspal, produksi baja, campuran pembuatan beton, industri sabun cuci, cat dinding dan kayu.
  • Besi : dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan besi baja dan kabel/kawat baja, bahan dasar pembuatan tiang-tiang rambu lalu lintas dan LPJ (lampu penerangan jalan), bahan pembuatan besi tuang, besi tempa, pembuatan baja lunak, baja sedang,  
  • Intan : sebagai perhiasan juga untuk campuran bahan industri (gergaji, pisau bedah, mata bor, bagian-bagian sirkuit elektronik, komponen pesawat dan roket, pelindung peralatan dan mesin dari kerusakan akibat bahan kimia)
  • Asbes : dimanfaatkan sebagai atap rumah, untuk konstruksi bangunan semi permanen, bahan campuran bahan bangunan, bahan campuran bodi kendaraan, menghalangi sinar matahari pada bangunan, bahan penutup suatu wadah juga penutup kolam ikan, sebagai atap garasi.
  • Grafit : dimanfaatkan untuk bahan dasar konstruksi bangunan eksterior, interior, pembuatan paving, batu nisa, perhiasan, patung, media panjat tebing.
  • Platina : dimanfaatkan untuk membuat gigi palsu, penambal gigi, alat pacu jantung, treatment patah tulang, bahan dasar pembuatan tungku listrik, kerucut bensin mesin pesawat jet.

Dan masih banyak hasil tambang lainnya selain yang sudah disebutkan di atas. Nah sekarang, terbayang kan bagaimana jadinya kehidupan kita jika usaha pertambangan tidak ada? Semua aspek di dalam hidup kita tidak bisa lepas dari yang namanya hasil tambang. Pemanfaatan hasil tambang begitu besar peranannya dalam kehidupan. Wajar jika pada tahun 2015, sektor pertambangan disebut sebagai 5 sektor penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Sayangnya, saya melihat masih ada juga yang memandang sinis usaha pertambangan di Indonesia. Sebenarnya apapun jenis usaha selalu ada risikonya, selalu ada dampaknya baik positif maupun negatif. Saya melihat cukup banyak pemberitaan yang memojokkan usaha pertambangan di Indonesia. Memang benar, sifat kritis itu sangat penting tapi bukan menjatuhkan. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa salah satu tahapan dalam pertambangan adalah eksplorasi. Saya melihat cukup banyak yang men-judge eksplorasi yang dilakukan usaha pertambangan itu salah. Ya, sebenarnya perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam sektor pertambangan melakukan sesuai UU yang berlaku di Indonesia. Bahwa eksplorasi memang diizinkan. Kecuali oknum-oknum yang ‘bertingkah’ sehingga membuat image usaha pertambangan menjadi buruk.

Sementara itu, fungsi pertambangan adalah :

  • Menjamin tersedianya mineral dan batubara sebagai bahan baku dan/atau sebagai sumber energi untuk kebutuhan dalam negeri
  • Mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan nasional agar mampu bersaing di tingkat global
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat

Dari ketiga fungsi tersebut, jelas bahwa pertambangan memang diizinkan dan dilaksanakan untuk tujuan yang baik. Bahkan berdasarkan UU Minerba (Mineral dan Batubara) jelas juga disebutkan bahwa ada yang namanya reklamasi dan kegiatan pascatambang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun