Mohon tunggu...
Robi WiliamSupendi
Robi WiliamSupendi Mohon Tunggu... Buruh - buruh harian lepas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

buruh harian lepas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilpres Kelar, Cebong-Kampret Bubar

6 Agustus 2019   12:53 Diperbarui: 6 Agustus 2019   13:04 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah Pilpres 2019 selesai, polarisasi karena perbedaan politik harusnya juga selesai. Termasuk sebutan cebong dan kampret.

Sebutan yang memecah belah masyarakat itu harus diakhiri. Karena sudah tak ada konteksnya lagi.

Masyarakat diimbau untuk merajut kembali persatuan pasca-Pilpres 2019. Hal ini demi kebaikan bersama bangsa ini.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Anggota DPR dari Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun. Ia mengajak seluruh relawan dan konstituennya untuk aktif dalam menjembatani masyarakat yang terbelah gara-gara Pemilu 2019.

Sebagaimana diketahui, sebutan "cebong dan kampret" begitu marak pada Pilpres lalu. Cebong adalah sebutan untuk pendukung Jokowi-Maruf Amin, sedangkan Kampret untuk menyebut pendukung Prabowo-Sandi.

Sudah saatnya energi masyarakat digunakan untuk hal-hal yang positif. Persatuan ini sangat penting untuk menyukseskan program kerja Presiden Jokowi.

Adapun kesuksesan program tersebut pastinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, perpecahan hanya akan membuat program kerja tidak maksimal dan yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri.

Mari akhiri polarisasi, sekarang saatnya kita bergandengan tangan bekerja membangun bangsa dan negara.

Kamu mau ikut?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun