Aktivitas kampanye hitam terbongkar di Karawang Jawa Barat. Ibu-Ibu yang tergabung dalam relawan PEPES adalah pelakunya. Mereka diakui sebagai relawan resmi Prabowo-Sandi.
Dampak dari kampanye hitam tentu saja sangat merusak. Apalagi menggunakan sentimen SARA. Hal itu bisa mempengaruhi rajutan kebangsaan Indonesia.
Untuk itu, Polisi mengamankan 3 emak-emak terkait video viral kampanye hitam Jokowi-Ma'ruf Amin. Polisi menyebut munculnya video itu dapat memancing konflik masyarakat.
Keputusan untuk menangkap ibu-ibu tersebut adalah serangkaian tindakan pencegahan bersifat preventif. Karena dapat memunculkan konflik di tengah masyarakat dan bisa menimbulkan keresahan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra. Menurutnya, penangkapan ketiga wanita tersebut sebagai langkah preventif terjadinya konflik yang lebih besar.
Atas ramainya kasus tersebut, Cawapres nomor urut 01 KH. Ma'ruf Amin pun turut merespons kampanye hitam itu. Kiai Ma'ruf meminta agar aparat dapat segera menemukan aktor intelektual di balik kasus ini.
Karena kampanye hitam itu sangat berbahaya bagi demokrasi, penegakan demokrasi, dan keutuhan bangsa. Perlu ditelusuri juga penyuplai dananya.
Kampanye hitam adalah tindakan kriminal. Hal itu tidak dibenarkan oleh hukum yang berlaku. Bagaimana kita ingin menegakkan demokrasi melalui pemilu melalui pilpres yang jujur, yang bersih, tapi kemudian dikotori dengan cara seperti itu.
Mari tegakkan hukum usut tuntas pelaku penyebar kampanye hitam. Telusuri juga aktor intelektual dan pendanaan kampanye hitam dengan isu SARA tersebut.