Mohon tunggu...
Robi Ariyanto
Robi Ariyanto Mohon Tunggu... Jurnalis - JURNALIS

Mahasiswa Universitas Islam Malang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Serta Masyarakat Awasi Bansos

25 April 2020   15:18 Diperbarui: 25 April 2020   15:30 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demi mendukung kebjakan pelarangan beraktivitas diluar rumah. Dan  membuat masyarakatnya tetap berada dirumah diengah situasi pandemic saat ini. Pemerintah melalui kemnterian sosial (KEMENSOS) memberikan bantuan sosial (BANSOS) kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan sosial tersebut pun beragam mulai dari bantuan sembako,Program Keluarga Harapan (PKH), hingga yang terbaru Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Jumlah bantuan tersebut pun bervariasi, dan yang terbaru Bantuan Langsung Tunai besaranya Rp.600.000,00 per keluarga. Jumlah tersebut tentu tidak sedikit.

Melalui bantuan tersebut Diharapkan bisa meringankan dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan (Warga Kurang Mampu). Namun faktanya dilapangan masih saja ada segelintir orang yang tidak berhak menerima akan tetapi tetap saja menerima bantuan tersebut.

Tentu ini sangatlah tidak pantas, sebab sasaran dari pada pemerintah mengeluarkan bantuan ini sendiri terkhusus bagi mereka yang kurang mampu. Hal ini terjadi karena data yang digunakan dalam pendistribusian bantuan ini, menggunakan pendataan yang lama. Sehingga masih banyak bantuan yang kurang tepat sasaran.

Selain perihal data yang lama, kurangnya pengawasan dari pemerintah dalam pendistribusian bantuan ini. Sehingga tak menutup kemungkinan jika bantuan ini juga disalahgunakan atau dikorupsi. Hal itu tentu saja bisa terajadi, mengingat kurang nya pengawasan itu tadi.

Sehingga pengawasasn dari semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat sangat diperlukan dalam penditribusian bantuan ini. Agar penerima bantuan ini benar-benar orang yang kurang mampu baik secara ekonomi maupun secara strata.

Terutama masyarakat setempat harus punya andil yang besar dalam hal pendistibusian bantuan ini. Mulai dengan meminta data penerima bantuan di Dinas Sosial setempat. Agar kita sebagai masyarakat bisa tau data-data/nama yang berhak dan wajib mendapatkan bantuan siapa saja.

Selain itu melakukan pengawasan secara berala sangat diperlukan. Mulai dari pendistribusian dari tingkat daerah hingga ketingkat Desa. Agar jumlah bantuannya sama dan tidak berkurang sedikit pun.

Disamping itu jika ditemukan beberapa kejanggalan didalam pendistibusian bantuan ini. Sesegera mungkin untuk melaporkan nya kepada pihak berwajib. Sebab hal tersebut juga bagian dari hak dan kewajiban warga negara untuk melaporkan segela bentuk tindakan kejahatan. Dan  dijamin oleh undang-undang.

Tentunya sebelum melaporkan nya kepada pihak berwajib. Kita sebagai masyarakat haruslah mempunyai atau menyimpan bukti terlebih dahulu. Agar laporan kita dapat ditndak lanjuti oleh aparat penegak hukum.

Jika sudah melakukan pelaporan dan sudah ditindaklanjut jangan sertamerta menyudahi pengawasan nya begitu saja. Akan tetapi kita sebagai masyarakat tetap harus mengawal proses pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum terebut. Sampai kasus tersebut selesai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun