Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perbudakan Melanda Indonesia

10 Mei 2013   04:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:50 1256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bangsa ini tersentak mendengar perbudakan buruh pabrik panci di Kabupaten Tangerang.

Bukan hanya buruh yang diperbudak tetapi manusia Indonesia, bangsa Indonesia.

Kejadian yang menimpa buruh pabrik panci  secara jelas menggambarkan manusia Indonesia yang diperbudak, tidak terbatas pada buruh pabrik panci:

1. Dari 25 buruh, tidak ada satupun yang mampu/berani mempertahankan hak mereka didepan pemilik pabrik. Hak mereka sebagai buruh, hak mereka sebagai manusia Indonesia.

2. Dari 25 buruh, tidak ada satupun yang berani melapor ke kantor polisi terdekat.

Mereka tidak lagi memiliki harga diri sebagai manusia, sebagi bangsa Indonesia. Apa yang mereka alami, apa yang mereka saksikan, membuat mereka yakin bahwa mereka adalah manusia hina dina yang akan dikalahkan.

3. Warga sih tau, Cuma gimana, dia orang kaya dan kakak ipar kepala desa.

Warga desa yang tidak mempunyai harga diri, warga yang yakin bahwa mereka hanya kumpulan manusia hina dina, yang akan dikalahkan oleh orang kaya, oleh pengusaha dan  oleh penegak  hukum.

Perbudakan seperti yang terjadi Tangerang, terjadi di banyak pabrik di Indonesia

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan peristiwa seperti ini  banyak terjadi, terutama di perusahaan asal Cina dan Korea. Kejadian seperti ini seperti gunung es, yang kelihatan bagian atasnya saja, tetapi sebenarnya bagian bawahnya banyak sekali.

Mengapa Presiden KSPI tidak pernah membawa permasalahan bangsa ini kepermukaan?

Said, menunjukkan bahwa pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia masih lemah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, dia meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten untuk mundur.

Kasus pabrik panci ini bukan masalah perburuhan, bukan masalah Depnaker, sebab Depnaker tidak mengawasi pabrik yang liar, illegal. Ini masalah perbudakan, malapetaka  yang sangat merendahkan martabat bangsa ini.

Bangsa ini mengalami malapetaka. Malapetaka bahwa bangsa ini diperbudak.

Malapetaka sebab petinggi bangsa memperlakukan kejadian  di pabrik panci, hanya  sebagai masalah perburuhan  di  Kabupaten Tangerang. Perbudakan merupakan masalah bangsa

DPR terkejut ada perbudakan tidak jauh dari ibu kota Jakarta.

Wakil Ketua DPR Pryo Budi Santosomengaku sangat kaget ketika mendengar di era modern masih ada peristiwa perbudakan buruh dan  kasus ini terjadi tidak jauh dari ibu kota Jakarta.

Pernyataan Priyo menyiratkan bahwa perbudakan di tempat yang jauh dari Jakarta sebagai hal lumrah.

Pryo hanya melihat perbudakan buruh pabrik panci sebagai masalah perburuhan. Pryo tidak mampu melihat ini sebagai masalah manusia Indonesia. Masalah penduduk desa yang mengetahui perbudakan ini, tetapi tidak berani melapor kepada polisi setempat. Masalah penegak hukum yang justru membuat bangsa ini takut menuntut keadilan.

Apindo memperlakukan perbudakan di pabrik panci sebagai masalah perburuhan setempat

Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menghukum pemilik pabrik pembuatan panci di Kabupaten Tangerang.

Apakah Apindo pura-pura tidak tahu banyak di Indonesia pabrik yang memperbudak buruhnya, seperti yang dikatakan Presiden KSPI? Apindo hanya berkepentingan bahwa UMP tidak naik, sebab kenaikan UMP menyusahan semua pengusaha.

Kasus Prita, Aseng dan Ahmad Taufik yang dipenjara dan dimiskinkan meluluh lantakkan harga diri bangsa Indonesia

1. Prita ditahan Polisi selama 21 hari, karena  menulis  surat pembaca yang     berisi keluhan tentang pelayanan yang diterimanya dari RS Omni. Dengan dalih perbuatan tidak menyenangkan/pencemaran nama baik, maka Prita dipidanakan oleh pihak Rumah Sakit Omni.

2. A Seng berani menyatakan bahwa kios di ITC Mangga Dua, Jakarta, bukan hak guna bangunan murni seperti dijanjikan pengembang. Bersama tiga pembeli lain, ia menulis surat pembaca .

Pengembang PT Duta Pertiwi tersinggung, lalu mengajukan gugatan pidana dan perdata dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Majelis kasasi memvonis Aseng dengan denda Rp 1 miliar.

.

3. Ahmad Taufik dan dua orang kawannya menggugat pengelola Pantai Ancol Jakarta. Mereka meminta penghapusan tarif masuk bagi siapapun. Pantai merupakan fasilitas publik yang harus bisa diakses secara gratis oleh siapa pun.

Pengelola Pantai Ancol menggugat balik ketiga warga Rp 1,5 miliar, sebagai ganti rugi dan harus meminta maaf di koran Kompas, Bisnis Indonesia dan The Jakarta Post.

Penegak hukum mengklaim bahwa mereka menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia, tetapi anehnya  bangsa Indonesia semakin kehilangan harga diri mereka. Bangsa Indonesia merasa bahwa mereka akan dikalahkan oleh pihak  yang memiliki uang dan oleh penegak hukum.

Bangsa Indonesia memilki harga diri setingkat harga diri para budak.

Dalam peristiwa pabrik panci, diduga aparat keamanan(TNI dan Brimob) membekingiPengusaha

Mendengar kata TNI atauPolisi, bangsa ini langsung kehilangan keberanian mereka. Keberanian untuk mempertahankan hak mereka, keberanian mempertahankan harga diri mereka

Presiden SBY, DPR dan Penegak Hukum(Polisi,Jaksa dan Mahkamah Agung) harus meminta maaf kepada bangsa ini, sebab membiarkan perbudakan menimpa bangsa Indonesia

Presiden SBY, DPR dan Penegak Hukum(Polisi, Jaksa dan Mahkamah Agung) harus segera mengembalikan harga diri dan martabat bangsa Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun