Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aib: Kemiskinan Meningkat, DPR Naik Tunjangan

16 September 2015   16:47 Diperbarui: 16 September 2015   16:58 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah menyetujui permintaan DPR kenaikan tunjangan untuk anggota DPR. Kenaikan untuk tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon.

Besaran kenaikan
Angka Kenaikan yang disetujui Pemerintah, lebih rendah dari yang diusulkan DPR. 4 contoh:
• Tunjangan Kehormatan Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000 (sempat diusulkan Rp 11.150.000)
• Tunjangan Komunikasi Intensif
Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000 (sempat diusulkan Rp 18.192.000)
• Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000 (sempat diusulkan Rp 7.000.000)
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000 (sempat diusulkan Rp 11.000.000)

Kenaikan tunjangan pada pada saat ekonomi sulit bahkan mungkin menjadi krisis, adalah sangat tidak pantas. Kenaikan tunjangan pada saat yang bersamaan dengan meningkatnya Angka Kemiskinan, adalah sangat tidak pantas .

Angka Kemiskinan Indonesia meningkat
BPS mengumkan bahwa jumlah Penduduk Miskin periode Maret 2015 sebanyak 28.6 juta jiwa, yaitu 11.2% terhadap Total Penduduk Indonesia. Dibanding periode September 2014( 6 bulan lalu), Penduduk Miskin bertambah 860 ribu.
Siapakah yang digolongkan sebagai Miskin? BPS memandang orang yang hidup di bawah garis kemiskinan adalah dengan pengeluaran harian Rp 10.410 atau dibawahnya.

2014-Gaji Anggota DPR RI Terbesar Keempat Dunia

Pada 2014 gaji anggota DPR RI totalnya mencapai 18 kali dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia.
Prestasi ini menempatkan DPR RI di peringkat keempat terbesar di dunia, berdasar pernyataan Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Peringkat DPR RI mengalahkan Amerika Serikat.

Di 2015 diperkirakan adanya peningkatan peringkat DPR RI
Tanpa menunggu Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF), DPR sudah tahu, paling tahu di nomor berapa peringkat mereka sekarang ini. Sepatutnya DPR RI memasukkan Peringkat ini di dalam situs DPR RI. Terbuka bagi seluruh Rakyat Indonesia untuk mengetahui posisi Wakil mereka.
Dengan kenaikan Tunjangan maka besar kemungkin DPR RI naik dari peringkat keempat terbesar di dunia.
Jika Dana Aspirasi DPR sebesar Rp 11, 2 triliun suatu saat disetujui Pemerintah, maka kenaikan Peringkat DPR RI semakin mantap.
Perlu dicatat meski ada penolakan, namun aturan soal Dana Aspirasi telah disahkan DPR. DPR menunggu saat yang tepat untuk menggolkannya misal jika Pemerintah terlibat dalam Skandal Besar. Disini DPR RI akan menujukkan keahlian dan kecerdasannya untuk memojokkan Pemerintah untuk menyetujui Dana Aspirasi.
Dan hampir pasti juga 7 proyek DPR. Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Pemerintah dan DPR akan membahas lebih jauh soal proyek yang disebut nilainya tak lebih dari Rp 1,5 triliun itu.

Memang sukar bagi DPR RI yang hidup di Menara Gading, di Hotel Berbintang untuk merasakan Hidup dengan Pengeluaran Rata-rata Rp 10.410/ hari

Angka Rp 10.410/hari membingungkan para Wakil terhormat kita seperti jika disuguhkan Angka: 2.27 x Akar pangkat dua dari 7 x Akar pangkat dua dari 3( hasilnya sama dengan 10.410).
Mereka langsung buang muka dan mengibas-ibaskan tangan mereka: Tidak tahu. Tidak mau tahu. Itu bukan urusan saya. Saya pusing mendengarnya.

 

 

 

 

 

.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun