Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemerintah Wajib Jaga Martabat Rupiah

5 Juli 2014   11:25 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:24 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1404438766226517652

[caption id="attachment_313986" align="aligncenter" width="700" caption="Belanja gratis di Paris"][/caption]

Meski Rupiah terpurukmenembus 12.000/US dollar, iklan hadiah dalam valuta asingadalah pemandangan umum.

Bangsa ini terutama para pemimpinnya tidak memperlihatkan rasa kegentingan bahwa rupiah semakin terpuruk.

Tanggapan Pemerintah membuat kita semakin was-was akan kesungguhan pemerintah menjaga martabat rupiah.

Februari 2013 : Nilai Tukar Rupiah Aman dan Terbaik di Dunia

Pernyataan diatas diucapkan Menko Perekonomian , saatrupiah melemah menuju 10.000 per dollar USA.

Senada pernyataan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan:nilai tukar Indonesia masih sesuai fundamental dan masih masuk akal untuk ekspor impor.

Pemerintah konsisten menekankan bahwa pelemahan rupiah ini hanya karena pelemahan ekonomi global

Juli 2013: Dalam waktu dekat rupiah akan kembali menguat

Nada tidak berubah: Kebijakan pemulihan ekonomi AS menjadi pemicu utama pelemahan mata uang Negara-negara kawasan Asia.

Pelemahan Rupiah bukan karena fundamental kita tidak baik.

Pesan: Indonesia tidak harus berbuat apa-apa, rupiah segera membaik dengan sendirinya

Apakah pelemahan rupiah akan membawa Indonesia ke krisis?

Para ahli ekonomi khawatir akan kemungkinan ini, tetapi Pemerintah tidak.

Berbagai cara diusulkan untuk mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan membengkaknya APBN, diantaranya:

Menghilangkansubsidi BBM, secara bertahap.

Subsidi energi terdiri dari bahan bakar minyak (BBM) naik dari Rp 35,8 triliun menjadi Rp 246,5 triliun dan listrik naik Rp 32,5 triliun hingga mencapai Rp 103,8 triliun.

Usul pengurangan BBM datang dari segala penjuru: Kadin, DPR, Pemimpin Daerah, Para ahli ekonomi kita dan Bank Dunia.

Pengurangan subsidi BBM dikesampingkan karena kemenangan pemilu legislatif apalagi perebutan kursi Presiden pada pemilu 2014 menjadi segala-galanya.

Pemerintah konsisten dengan sikap: Tidak akan menurunkan subsidi BBM

Mendorong restrukturisasi utang luar negeri swasta

Utang luar negeris swasta banyak yang jatuh pada pertengahan tahun, besarannya mencapai US $ 38 miliar.

Pemerintah perlu mendorong restrukturisasi utang swasta agarjatuh temponya disesuaikan dengan suplai US $.

Pengaturan devisa

Devisa hasil ekspor harus ditempatkan dalam negeri. Pemerintah perlu memberi keyakinan kepada para pengusaha dan pengekspor untuk menyimpan dana mereka di bank dalam negeri.

Meningkatkan nilai ekspor

Ekspor Indonesia tergolong kecil karena ekspor barang mentah mencapai 80%. Sayangnya meningkatkan ekspor barang jadi butuhwaktu bertahun-tahun, karena selama ini Indonesia puas dengan ekspor barang mentah.

Indonesia perlu membuat kebijakan yang mendorongekspor barang jadi. Suatu proses jangka panjang, butuh waktu berpuluh tahun, hidup hemat, kerja keras , cerdas dan penuh dengan peluh darah.

4 Paket Kebijakan Pemerintah atasi lemahnya Rupiah


  1. Memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar dengan mendorong ekspor.
  2. menjaga pertumbuhan ekonomi
  3. menjaga pertumbuhan ekonomi
  4. mempercepat investasi

Paket lebih merupakankebijakan untuk jangka panjang, bukan langkah teknis untuk mengatasi lemahnya nilai Rupiah.

Daftar bacaan:

Hatta Rajasa: Nilai Tukar Rupiah Aman dan Terbaik di Dunia

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Utang Pemerintah Naik Terus Gara-gara Subsidi BBM

Hatta Rajasa: Kenaikan Harga BBM Bukan Urusan Bank Dunia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun