Mohon tunggu...
Regulasi Kebijakan Komunikasi
Regulasi Kebijakan Komunikasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemilik

Blog ini dibuat oleh beberapa mahasiswa Ilmu Komunikasi Angkatan 2019 Universitas Atma Jaya Yogyakarta sebagai pemenuhan tugas Regulasi dan Kebijakan Komunikasi. Like dan comment dari pembaca akan sangat berarti bagi tugas kami. Terima Kasih!

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kebijakan Komunikasi di Penyiaran III: Penyiaran Publik (RRI dan TVRI)

6 April 2021   12:03 Diperbarui: 6 April 2021   12:10 1099
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Saat menjalankan perannya sebagai Lembaga Penyiaran Publik, TVRI dan RRI menghadapi berbagai macam masalah, maka dari itu TVRI dan RRI melakukan wacana penggabungan sebagai bentuk untuk menguatkan lembaga tersebut. Immas Sunarya dan Rosarita Niken sebagai direktur TVRI dan RRI menganggap bahwa penggabungan tersebut dapat memberikan efisiensi bagi kedua lembaga. Namun penggabungan tersebut tidak berjalan dengan baik karena televisi dan radio merupakan dua hal yang berbeda sehingga TVRI dan RRI harus dipisah karena mempunyai otonomi yang berbeda.

Rencana penggabungan TVRI  dan RRI adalah di Yogyakarta. Direktur RRI di Yogyakarta yaitu Sutrisno Santoso memiliki pendapat jika penggabungan TVRI dan RRI akan dinamakan Lembaga Penyiaran Negara Republik Indonesia dengan pemikiran perluasan serta pendalaman makna Lembaga Penyiaran Publik supaya rasa persatuan dan semangat nasionalisme semakin kuat. Berdasarkan wacana penggabungan TVRI dan RRI adalah upaya untuk mempertahankan jati diri penyiaran di tengah trend komodifikasi. Wacana penggabungan kedua lembaga tersebut juga untuk memfasilitasi masyarakat supaya dapat tetap berkomunikasi dengan baik.

Daftar Pustaka

Panjaitan, H. & Siregar, A. (2003). Membangun Sistem Penyiaran yang Demokratis di Indonesia. Jakarta: PT Warta Global Indonesia.

Masduki. (2007). Regulasi Penyiaran dari Otoriter ke Liberal. Yogyakarta: LkiS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun