Mohon tunggu...
Regulasi Kebijakan Komunikasi
Regulasi Kebijakan Komunikasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemilik

Blog ini dibuat oleh beberapa mahasiswa Ilmu Komunikasi Angkatan 2019 Universitas Atma Jaya Yogyakarta sebagai pemenuhan tugas Regulasi dan Kebijakan Komunikasi. Like dan comment dari pembaca akan sangat berarti bagi tugas kami. Terima Kasih!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sistem Politik dan Kebijakan Komunikasi

8 Maret 2021   19:12 Diperbarui: 8 Maret 2021   19:24 1376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kebijakan komunikasi memiliki beberapa tujuan, di antaranya: Pertama, tujuan dalam hal sosiologis. Dimaksudkan bahwa kebijakan komunikasi merupakan bagian dari dinamika sosial yang tidak ingin merugikan siapapun, dalam hal ini pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator yang merumuskan apa yang diinginkan oleh masyarakat. Kedua, kebijakan komunikasi harus menjamin bahwa masyarakat ikut ambil bagian dalam perkembangan komunikasi dan tidak terpengaruh dengan pihak lain (penguasa).

DAFTAR PUSTAKA

Abrar, Ana. (2008). Kebijakan Komunikasi: Konsep, Hakekat, dan Praktek. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.

Feis, I. (2009). Implementasi kebijakan: perspektif, model dan kriteria pengukurannya. Gema Eksos, 5(1).  65-85. Diakses dari https://media.neliti.com/media/publications/218199-implementasi-kebijakan-perspektif-model.pdf

Kartiwa, Asep. (2013). Sistem Politik Indonesia. Bandung: CV Pustaka Setia.

Muhyidin, A., & Pribadi, T. (n. d.). Pendekatan Dalam Analisis Sistem Politik. Diakses dari http://www.pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/ISIP4213-M1.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun