Mohon tunggu...
Rizqylia Desina Pratiwi
Rizqylia Desina Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

Be real, be you.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksploitasi Anak di Bawah Umur

19 Juni 2021   22:59 Diperbarui: 19 Juni 2021   23:48 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Belakangan ini, Sinetron Suara Hati Istri : Zahra yang ditayangkan di saluran TV Indosiar mendapatkan perhatian besar dari masyarakat dari berbagai kalangan. Suara Hati Istri merupakan sinetron series yang memang dari dulu sudah tayang di pertelevisian Indonesia melalui saluran TV Indosiar, akan tetapi kali ini cukup berbeda dari series yang sebelumnya, dikarenakan pemeran istri yang bernama Zahra dimainkan oleh anak berusia 15 tahun yang tentu saja masih dibawah umur untuk memainkan peran istri yang dimadu dan dipoligami. Tak sampai disitu, di dalam sinetron tersebut Zahra merupakan anak sekolahan yang terpaksa menikah dan diceritakan tengah mengandung. Cerita ini dengan tidak sengaja membuat Lead Male  sekilas menjadi seorang pedofilia karena memiliki istri berumur belasan tahun. Tentu saja beberapa adegan yang dianggap tidak pantas untuk dimainkan oleh anak berusia 15 tahun yang harus berakting dengan lawan mainnya yang sudah menginjak kepala tiga, gap umur di antara kedua pemain seperti umur antara Ayah dan Anak di kehidupan nyata akan tetapi di TV malah dipasangkan sebagai suami dan istri. Adegan yang dimaksud pun sedikit tidak enak dilihat dan ditonton karena beberapa adegan terlihat sangat intens dan begitu dekat layaknya suami dan istri sungguhan karena tuntutan peran.

Walaupun acting Zahra yang memiliki nama asli Lea Ciarachel dapat menjiwai peran yang didapatkan akan tetapi tetap saja itu semua tidak pantas. Masyarakat mulai rusuh dan ricuh dengan adegan yang dipertontonkan. Petisi untuk menghentikan sinetron tersebut telah ditandatangani banyak orang, KPI akhirnya angkat bicara dengan sinetron yang kontroversial ini KPI menyebutkan sinetron Suara Hati Istri : Zahra adalah program dengan klasifikasi R. Di dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) pasal 21, program siaran dengan klasifikasi R ditujukan untuk remaja, yaitu khalayak yang berusia 13-17 tahun. Akhirnya pemain Zahra yaitu Lea Ciarachel digantikan oleh Hanna Kirana secara sepihak, Lea Ciarachel pemeran Zahra mengaku tidak mengetahui kalau perannya digantikan oleh orang lain sehingga membuat dirinya sedih akan pemutusan secara sepihak.

Banyaknya pihak dari bidang entertainment yang menyinggung akan hal ini, baik itu dari sudut tata krama, adat hingga tidak layaknya tayangan ini dimuat dalam TV. Walaupun hal ini bukan pertama kali terjadi, mungkin karena penonton pertelevisian Indonesia melambung naik di masa pandemi sehingga hal seperti ini cepat tersebar dan viral di berbagai platform. Awal riuhnya mengundang banyak kritikan tentu saja dan meminta ketegasan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) karena tidak layak dipertontonkan apalagi memakai rating R, banyaknya pihak yang keberatan akan tayangan ini, dari mencontohkan poligami bagi anak dibawah umur hingga adegan yang tidak pantas dipertontonkan sehingga memicu banyak dari kalangan artis yang menyuarakan pendapatnya diberbagai Media Sosial baik Twitter, Instagram dan sebagainya. Merasa keberatan Male Lead, di Suara Hati Istri : Zahra yaitu Panji Saputra alias Pak Tirta yang merupakan suami Zahra membuat insta-story. Berikut merupakan insta-story dari Panji Saputra saat Suara Hati Istri : Zahra menjadi trending di Twitter.

Seakan tak terima dengan semua komentar dan kritikan yang datang dari berbagai arah Panji merasa geram dan tentu saja kesal. Tak sampai disitu, penggantian pemain pun dianggap begitu konyol oleh masyarakat Indonesia, pendapat dari expert hingga penikmat tontonan sinetron pun merasa kesal karena pihak Indosiar dengan keukeuh tidak memberhentikan sinetron yang sudah dari awal sangat kontroversial. Dan pada akhirnya Suara Hati Istri : Zahra  pun diberhentikan, akan tetapi tak lama berubah judul menjadi Istri Impian.

Selain melanggar P3SPS Pasal 21, menurut saya ini juga termasuk eksploitasi anak yang melanggar Pasal 76I UU 35/2014 yang berbunyi " Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap Anak." Sinetron ini dengan cara tidak langsung memberikan contoh pernikahan anak di bawah umur yang juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Dan adegan intens dalam beberapa adegan juga melanggar Pasal 66 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dimana adegan tersebut dapat membuat serangan psikis bagi anak dibawah umur.

Dan inilah beberapa hasil potongan beberapa adegan yang dianggap sangat tidak pantas untuk ditayangkan antara Zahra dan Pak Tirta (suami Zahra)

Selain itu saya menganggap adegan tersebut melanggar Pasal 10 Undang-Undang Pasal 44 Tahun 2008 yang berbunyi "Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya." Adegan diatas sangat menyayat hati karena dengan umur semuda itu sudah memerankan adegan yang sangat tidak baik untuk dicontoh. Setelah beberapa saat adegan diatas booming dan menyebar di berbagai social media tentu Zahra atau yang memiliki nama asli Lea ini kehidupan pribadinya mulai dikorek-korek oleh media bahkan masyarakat. Tidak habis pikir, anak semuda ini menerima job desk yang sangat melenceng jauh baik dari karakter maupun umurnya.

Tak lama setelah itu, akun Instagram Lea Ciarachel dipenuhi dengan support dan hujatan karena peran yang dimainkan walaupun sudah tidak lagi bermain sinetron akhir-akhir ini. Kolom komentar Instagram Lea sudah dibatasi karena awalnya banyak hujatan yang menimpa dirinya. Ini membuktikan serangan netizen yang sangat luar biasa apalagi Lea hanyalah remaja berusia 15 tahun yang mungkin mentalnya terganggu karena hujatan yang diterima.

Oleh karena itu sangat penting lembaga sensor untuk turun tangan apalagi sinetron merupakan tontonan yang sudah wajib di Indonesia sekarang ini. Perlunya pengawasan saat menonton tayangan di TV pun sangat diperlukan, kebanyakan anak dibawah umur meniru apa yang dilihat oleh karena itu pentingnya di tiap tayangan yang disiarkan memuat konten edukasi walaupun hanya sedikit. Pengawasan orang tua atau orang dewasa sangat berpengaruh kepada pertumbuhan anak, apalagi Suara Hati Istri : Zahra memiliki rating R tapi memuat adegan yang tidak senonoh. Baik penonton dan penyiar harusnya sama-sama melihat batasan mana yang pantas dan tidak sebelum tayangan tersebut ditayangkan di pertelevisian Indonesia.

Anak muda merupakan generasi penerus bangsa yang sesungguhnya, apa jadinya jika dari kecil sudah menerima asupan tontonan seperti ini? Apa Jadinya nanti? Anak sekolahan dipoligami dan menjadi istri ketiga? Harusnya tontonan yang diberikan kepada masyarakat luas adalah tontonan yang berbobot dan memiliki pesan moral yang positif. Apalagi di masa pandemic saat ini, jumlah penonton TV meningkat secara drastis karena #StayatHome. Oleh karena itu pentingnya muatan positif di setiap tayangan yang ada dan tak lepas juga pengawasan dari orang tua serta kemampuan anak muda menentukan yang baik dan buruk bagi dirinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun