Mohon tunggu...
Rizqi Yusuf
Rizqi Yusuf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa UNDIP

Mahasiswa Undip Fakultas Hukum Angkatan 2018

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Universitas Diponegoro Tetap Melaksanakan KKN Meskipun Telah Diterapkan PPKM di Kota Semarang

4 Agustus 2021   06:21 Diperbarui: 4 Agustus 2021   06:26 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiwa TIM II KKN UNDIP Ketika Sedang Melakukan Perizinan Di Kelurahan Ngesrep, Kota Semarang  Rabu (4/08/2021)-Dokumentasi Pribadi

Semarang, Ngesrep,– Rabu (4/08/2021) - Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah suatu kegiatan kerja lapangan yang merupakan suatu implementasi dari ilmu pendidikan yang didapat mahasiswa selama perkuliahan untuk mengabdi kepada masyarakat yang bertujuan memecahkan dan menanggulangi permasalahan yang ada . 

Pada Tanggal 30 Juni 2021 hingga 12 Agustus 2021 Universitas Diponegoro mengadakan KKN yang bertemakan KKN Pulang Kampung yaitu KKN yang pelaksanaannya dilakukan di daerah domisili Mahasiswa masing-masing, dengan tujuan untuk menghindari lonjakan Pandemi Covid 19.

Pada KKN kali ini Universitas Diponegoro mengadakan KKN yang bertemakan KKN Pulang Kampung yang bertujuan Mensinergikan Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 yang Berbasis Pada Tujuan Pembangunan (SDG) . 

Disini saya Rizqi Yusuf Akbari Mahasiwa Fakultas Hukum Undip Angkatan 2018 dan Teman-teman Tim II KKN Universitas Diponegoro yang mendapatkan daerah di Kelurahan Ngesrep Kota Semarang sedang melakukan Perizinan di Kelurahan Ngesrep itu sendiri.

Berdasarkan pernyataan Kelurahan Ngesrep setempat untuk menghindari terjadinya kerumunan maka kami yang beranggotakan 40 orang dalam satu Tim KKN untuk dibagi kembali menjadi 4 orang perkelompok untuk 1 RW nya.

Kebetulan karena di Kelurahan Ngesrep Kota Semarang memiliki 11 RW, jadi Pihak kelurahan melakukan pembagian perkelompoknya rata-rata 4 orang ada yang 3 dan ada yang 4 orang.

Setelah memberikan perizinan Kelurahan Ngesrep menghimbau untuk setiap Tim KKN yang dibagi atas 4 orang per RW-nya tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan terutama protokol mengenai 5M dan 3T yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Kemudian 3T-nya yaitu Testing,Tracing, dan Treatment. Tidak lupa Pak lurah juga menyampaikan kepada Tim KKN kami semoga KKN yang bertemakan Pulang kampung ini tetap berjalan lancar walaupun dilaksanakannya di daerah domisili masing-masing Mahasiswa dan terhalang oleh Pademi Covid 19

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun