Mohon tunggu...
Rizqiyah
Rizqiyah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perspektif Ilmu Kalam Menurut Paham Murjiah

25 September 2018   22:31 Diperbarui: 25 September 2018   22:50 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

1.Pengertian Murji'ah

Kata murji'ah berasal dari bahasa arab arja'a, yurji'u yang berarti menunda atau menangguhkan. Murji'ah merupakan salah satu teologi islam yang muncul pada abad pertama hijriyah. Pendirinya tidak diketahui dengan pasti, tetapi ia syahristani.

Dalam bukunya Al-Milal wa an-Nihal (buku tentang perbandingan agama serta sekte-sekte keagamaan dan filsafat) bahwa orang pertama yang membawa paham murji'ah adalah Gailan ad-Dimasyqi.

Aliran ini disebut murji'ah karena pada prinsipnya mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali bin Abi Thalib, Mu'awiyyah bin Abi sufyan dan khawarij ke hari perhitungan di akhirat nanti. Oleh karena itu mereka tidak ingin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang di anggap kafir di antara ketiga golongan yang tengah bertikai tersebut. Menurut pendapat lain, mereka disebut murji'ah karena mereka menyatakan bahwa orang yang berdosa besar tetap mukmin selama masih dalam keadaan beriman kepada allah SWT dan rasul-nya. Adapun dosa besar orang tersebut ditunda penyelesaiannya di akhirat. Maksudnya,kelak di akhirat baru di tentukan hukuman baginya.

Menurut penganut paham murji'ah, manusia tidak berhak dan tidak berwenang untuk menghakimi seorang mukmin yang melakukan dosa besar, apakah mereka akan masuk neraka atau masuk surga. Masalah ini mereka serahkan kepada keadilan tuhan kelak, atau dengan kata lain mereka menunda penilaian itu sampai hari pembalasan tiba. Paham kaum Murji'ah mengenai dosa besar berimplikasi pada masalah keimanan seseorang. Bagi kalangan murji'ah, orang beriman yang melakukan dosa besar tetapndapat disebut orang mu'min, dan perbuatan dosa besar tidak mempengaruhi kadar keimanan. Alasannya, karena keimanan merupakan keyakinan hati seseorang dan tidak berkaitan dengan perkataan ataupun perbuatan. Selama seseorang masih memiliki keimanan didalam hatinya, apapun perkataan atau perbuatannya, maka ia tetap dapat disebut seorang mukmin, bukan kafir.

     2. Latar Belakang

Munculnya aliran ini di latar belakangi oleh persoalan politik, yaitu persoalan khilafah (kekhalifahan). Setelah terbunuhnya khalifah Usman bin Affan, umat islam terpecah kedalam dua kelpmpok besar yaitu kelompok Ali dan Mu'awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan, yaitu golongan setia membela Ali disebut (syi'ah) dan golongan yang keluar dari barisan Ali disebut (Khawarij). Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu syi'ah dan khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok mu'awiyah lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syi'ah dan khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syi'ah menentang mu'awiyah karena dituduh mu'awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya.

Sementara itu khawarij tidak mendukung mu'awiyah karena di nilai menyimpang dari ajaran agama. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut terjadi saling mengkafirkan. Di tengah-tengah suasana pertikaian ini muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian disebut sebagai kelompok murji'ah. Dalam perkembangannya, golongan ini ternyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul di zamannya. Pada waktu itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar. Kaum murji'ah menyatakan bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat dikatakan sebagai kafir selama ia tetap mengakui allah SWT sebagai tuhannya dan Muhammad SAW sebagai rasulnya.

Pendapat ini merupakan lawan dari manusiat kaum khawarij yang mengatakan bahwa orang islam yang berdosa besar hukumnya adalah kafir. Sedangkan menurut golongan murji'ah berpendapat bahwa yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Jika seseorang masih beriman berarti dia tetap mu'min, bukan kafir, sekalipun ia melakukan dosa besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada tuhan, akan diampuni atau tidak. Pendapat ini menjadi doktrin ajaran murji'ah.

      3. Doktrin Ajaran

Doktrin-doktrin ajaran murji'ah bisa dikerahui dari makna yang terkandung dalam "murji'ah" dan dalam sikap netralnya. Sikap netral tersebut, nampak pada penamaan aliran ini yang berasal dari kata arja'a yang berarti orang yang menangguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan. Menangguhkan berarti menunda soal siksaan seseorang di tangan tuhan, yakni jika tuhan mau memaafkan, dia akan langsung masuk surga. Dan jika sebaliknya, maka akan di siksa sesuai dengan dosanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun