Menurut kalian apa yang kalian pikirkan ketika terdapat kata "Belajar" ? apakah kalian langsung terpikirkan dengan buku - buku, alat tulis, dan guru ?. sebelum kita memulai ke penjelasan selanjutnya, teori belajar ini merupakan mata kuliah yang sedang ditempuh oleh penulis sebagai mahasiswa baru.Â
Kita masuk ke pengertian "Belajar" terlebih dahulu, Belajar merupakan belajar berproses untuk memperoleh informasi yang membentuk ingatan dan tingkah laku atau cara berfikir.
Dan apa itu Teori Pembelajaran? singkatnya teori pembelajaran itu proses belajar yang memiliki sifat formal dan memiliki sistem. Lalu Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Â
Lalu kalau kita sudah tau pengertian dari belajar itu sendiri, apakah kita sudah tau bahwa kita sedang belajar? kita bisa tau kalau kita sedang belajar yaiitu dengan mengetahui ciri - ciri berikut ini. pertama, ciri belajar dipandang dari segi proses yaitu, adanya aktivitas yang dilakukan melalui bentuk fisik, mental, maupun emosional.Â
Kedua, kita lihat dari segi hasil yaitu, bersifat relatif tetap, maksudnya terdapat peningkatan yang meningkat secara perlahan. Lalu diperoleh melalui usaha dari pembelajar untuk mendapatkan suatu materi atau bahan pendidikan. Jadi, apakah kalian sudah termasuk pembelajar?
Bukan hanya tentang belajar saja, belajar juga harus diperhatikan standar pembelajaranya. Menurut Permendikbud No. 22 tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah selanjutnya disebut Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. menurut kalian sudah mengenal belum standar kompetensi yang kalian pelajari karena itu penting! oh iya, Permendikbud ini merupakan pergantian dari PP No. 19 Tahun 2015.
Nah kalian juga harus tau komponen - komponen apa aja yang ada dalam pembelajaran. Komponen - Komponennya adalah Guru, Siswa/Murid, Tujuan, Bahan ajar, Kegiatan Pembelajaran, Metode, Alat, Sumber pembelajaran, Evaluasi, dan Situasi lingkungan.Â
Jika kalian kurang atau tidak lengkap dalam komponen - komponennya, bisa dipastikan Kegiatan pembelajaran tidak akan maksimal dalam mencapai tujuan dan cita - cita dalam pembelajaran
Malang, 15 September 2019
ditulis oleh
M. Rizqi Fathurrohman