Mohon tunggu...
Rizqi KhoirunnisaWindari
Rizqi KhoirunnisaWindari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik UNY

Suka jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peningkatan Akses Air Bersih dan Sanitasi Melalui Pamsimas

23 Maret 2023   09:16 Diperbarui: 23 Maret 2023   09:28 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Air merupakan sumber utama kehidupan bagi seluruh makhluk hidup di muka bumi ini. Air memiliki peranan penting dalam hidup kita, kita semua bergantung pada air, untuk itu air harus dipelihara dan dikelola sebagaimana mestinya. Menurut Bank Dunia, pada tahun 2014, terdapat 780 juta orang diseluruh dunia yang tidak memiliki akses air bersih, dan lebih dari 2 miliar penduduk di bumi yang tidak memiliki akses terhadap sanitasi yang layak. Akibat dari hal tersebut, ada ribuan nyawa yang hilang setiap harinya dan menimbulkan kerugian materi hingga 7 persen dari PDB dunia. Disamping itu, organisasi Kesehatan dunia atau WHO mengatakan pada tahun 2020, ada sekitar 1 dari 4 orang dipastikan kekurangan akses air minum di tempat tinggal mereka.

Padahal, akses untuk air bersih dan sanitasi yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Dan hal tersebut termasuk kedalam salah satu dari tujuan pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), dimana masyarakat bisa mencapai akses universal air bersih dan sanitasi secara aman dan terjangkau. Sustainable Development Goals atau SDGs merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yang disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia. Program ini memiliki tujuan untuk menyelesaikan permasalahan sosial dan ekonomi di negara yang membutuhkan bantuan.

Permasalahan air bersih dan sanitasi ini ternyata juga terjadi di Indonesia. Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang masih susah untuk mengakses air minum yang berkualitas untuk dikonsumsi. Hal ini terjadi karena perbedaan wilayah dan akses sumber air bersih di tempat tinggal mereka. Dimana tanah yang mereka tempati kering, tandus dan jauh dari sumber mata air. Sanitasi air yang buruk menimbulkan banyak permasalahan yang harus menjadi perhatian dari berbagai pihak, khususnya pemerintah.

Dengan melihat permasalahan tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memajukan pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium pada sektor Air dan Sanitasi. Sejalan dengan hal tersebut, pada tahun 2015 hingga 2019, Pemerintah Indonesia mencanangkan program Akses Universal Air Minum dan Sanitasi dengan target tercapai hingga 100% akses air minum berkualitas dan implementasi sanitasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu dilakukan sejalan RPJMN 2015-2019. Untuk dapat mengatasi masalah tersebut, pemerintah menerapkan dan mengembangkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau PAMSIMAS.

Pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi untuk menjalankan program Pamsimas ini. Pemerintah Daerah menjadikan Program Pamsimas ini sebagai salah satu inisiatif utama bangsa dalam memperbaiki kualitas akses air minum penduduk pedesaan serta pengembangan fasilitas sanitasi. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan akses air bersih dan sanitasi sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah dengan memberikan dukungan pembiayaan baik investasi fisi non fisik berupa pengelolaan, pengambangan sistem teknis, dan capacity building. Hal ini dilakukan dalam mendorong kemampuan Pemerintah Daerah Dalam pengembangan Pamsimas yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Tahun 2008-2015, Pamsimas I-II berhasil memperbaiki sistem pelayanan air minum dan sanitasi dalam mewujudkan hidup bersih dan sehat masyarakat Indonesia dengan tercatat terdapat 233 kabupaten/kota berisi sekitar 12.000 desa.Program Pamsimas tahun 2016-2019 khusus untuk desa-desa di Kabupaten terus memperluas jangkauan akses penduduk yang berada di pinggiran kota untuk dapat menjangkau sarana air minum dan sanitasi Universal. Program Pamsimas III dilaksanakan untuk mendorong dua prioritas nasional, yaitu (1) 100-100, atau 100% akses air minum dan 100% akses sanitasi, dan (2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, untuk meningkatkan cakupan populasi yang layak untuk mendapatkan pelayanan air minum dan sanitasi yang terus dikembangkan. Program Pamsimas memiliki peran memberikan dorongan finansial baik dalam investasi non fisik berupa pengelolaan, pengembangan teknis, dan capacity building, maupun investasi non fisik berupa bangunan dan infrastruktur. Pemerintah pusat, pemerintah desa, masyarakat, donatur, dan dunia usaha harus bekerja sama untuk mempercepat pencapaian target. Untuk menjangkau secara lengkap terhadap air minum dan sanitasi di pedesaan pada tahun 2019, berbagai pemangku kepentingan dapat menggunakan program Pamsimas untuk membuat inisiatif kerja sama.

Program Pamsimas difokuskan pada kabupaten yang belum mencapai 100% cakupan pelayanan air bersih perdesaan. Pemilihan desa binaan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten yang bersangkutan, sedangkan Pemerintah Pusat menentukan kabupaten binaan berdasarkan kepentingan Pemerintah Kabupaten. Sasaran masyarakat dalam program Pamsimas ini adalah dengan kriteria di wilayah tempat tinggalnya belum memenuhi standar minimum dalam akses air minum yang baik. Hal ini menjadi penting dalam suatu pembangunan berkelanjutan. Maka, perlu adanya pendekatan dan keterlibatan masyarakat dalam program tersebut untuk terus dikembangkan.

Ada substansial yang menyebabkan tertundanya pencapaian PAMSIMAS seperti krisis air bersih, pencemaran air, dan distribusi pelayanan air minum dan sanitasi yang tidak merata. Maka, diperlukan berbagai upaya agar program tersebut dapat berjalan dengan baik, diantaranya melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat terkait program PAMSIMAS, melakukan perencanaan yang matang supaya program dapat berjalan sesuai dengan baik serta tepat sasaran, dan saling bersinergi antara pemerintah dan juga masyarakat.

Dengan adanya program Pamsimas khususnya di Indonesia ini, diharapkan salah satu tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu masyarakat bisa mencapai akses universal air bersih dan sanitasi secara aman dan terjangkau dapat tercapai dan berjalan dengan maksimal. Agar semakin banyak lagi masyarakat yang dapat dengan mudah mengakses air bersih dan menggunakan sanitasi yang layak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun