Pandemi covid-19 masih belum usai, sebisa mungkin diminimalisir untuk tidak terjadi kontak fisik. Apalagi fenomena baru terkait covid-19 muncul dengan adanya tsunami covid-19. Hal itu menjadi perhatian dan kehati-hatian di seluruh dunia terkhusus di Indonesia.Â
Di sisi lain umat muslim dunia khususnya di Indonesia sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan harus mengeluarkan zakat di antaranya zakat fitrah dan zakat mal.
Menyikapi ke dua fenomena tersebut tentunya harus ada sikap yang memberikan solusi. Terkhusus untuk zakat dengan berkembang pesatnya teknologi bisa menjadi opsi adanya zakat online.Â
Melalui surat edaran Menteri Agama nomor 6 tahun 2020, di antara isinya yaitu untuk sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat dengan terjadi kontak fisik, tatap muka secara langsung, dan membuka gerai zakat di tempat keramaian.Â
Lanjut, melansir kumparan.com, Rabu (20/5/2020), bahwa Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am menjelaskan, pembayaran zakat fitrah secara online dalam ajaran Islam dibolehkan. Dia pun memberikan himbauan kepada Badan Amil Zakat untuk bisa memfasilitasi pembayaran zakat secara online.Â
Dengan kondisi saat ini, adanya zakat online bisa menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir terjadinya kerumunan yang memungkinkan terjadinya penyebaran covid-19.
Adapun lafadz niat zakat fitrah yaitu:
- Lafadz niat zakat fitrah untuk diri sendiri, nawaytu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
- Lafadz niat zakat fitrah untuk istri, nawaytu an ukhrija zakaatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.
- Lafadz niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, nawaytu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladi fardhan lillahi ta'ala.
- Lafadz niat zakat fitrah untuk anak perempuan, nawaytu an ukhrija zakaatal fitri 'an binti fardhan lillahi ta'ala.
- lafadz niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, nawaytu an ukhrija zakaatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma yalzimuniiy nafaqotuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.
- Lafadz niat zakat fitrah untuk yang diwakilkan, nawaytu an ukhrija zakaatal fitri 'an (sebutkan nama orangnya) fardhan lillahi ta'ala.Â
- Doa bagi yang menerima zakat fitrah, aajarokallahu fiima a'thayta wa baaroka fiima abqoita wa ja'alahu laka thahuroon.
Semoga zakat yang dikeluarkan semakin berkah dan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan ummat, Aamiin.