Mohon tunggu...
Rizki Widi
Rizki Widi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Aceh Tenggara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Covid-19: New Normal, PSBB, atau Apalah...

10 Juli 2020   03:55 Diperbarui: 10 Juli 2020   03:50 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

     Faktanya sampai saat ini kita tahu bahwa Covid-19 belum juga mereda hingga membuat kita resah, korban terus bertambah tiada habisnya, ada fakta-fakta yang mengungkapkan bahwa meroketnya penambahan kasus virus corona sebenarnya sudah diprediksi sebelumnya. Sempat di terapkan istilah "Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)", Dan hadir lagi istilah 'NEW NORMAL'.

     Soal New Normal, kali pertama disampaikan Presiden pada Senin lalu (25/5/2020) dan kini terus digaungkan. "Kita lawan Covid-19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat," kata Presiden.

     Menjadi pertanyaan kemudian, saat ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah/kota saja masyarakat belum disiplin menerapkan itu. Apalagi New Normal yang bisa dipahami secara awam ialah "kegiatan ekonomi mulai dibuka tanpa memedulikan kurva positif corona yang belum fase puncak".

     Jujur saja ini terasa tidak menyenangkan, tetapi tidak seburuk ketika PSBB diterapkan, yang mana pemerintah kita sempat-sempatnya membahas tentang Omnibus Law.

     Tidak sedikit pula orang mengatakan bahwa Covid-19 ini adalah Konspirasi, apalagi bagi kalangan penduduk daerah yang terpencil, dari pada memikirkan Covid-19 kami lebih mementingkan mencari sesuap nasi, mengejar pendidikan, maka itu banyak yang sangat bertentangan dengan diterapkannya PSBB atau New Normal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun