Mohon tunggu...
Rizky Prabowo Rahino
Rizky Prabowo Rahino Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entreprenuer, Stock Enthusiast

Hanya untuk ruang menyalurkan hobi. Sedang belajar menulis apapun di waktu senggang secara santuy, bebas dan ringan. Jika rerkadang mengkritik harap dimaklumi.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Belajar dari Kasus Tuduhan Pencurian Listrik Berujung Denda Rp 41 Juta oleh PLN

26 Agustus 2022   17:40 Diperbarui: 26 Agustus 2022   21:29 2544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi meteran listrik pascabayar. (Foto: Shutterstock via Tribunnewswiki.com)

Apa Saran untuk PLN?

Kendati demikian, saya selaku pelanggan PLN juga mempunyai masukan untuk PLN selain harus terus membenahi kualitas pelayanan.

Pertama, terlepas dari kejadian yang ditemui di lapangan, utamakan jalur diskusi dan mediasi agar tidak terjadi salah paham dan liar di media sosial.

Berkaca dari kasus Jessica Tjoa soal segel meteran yang rusak, tentunya bisa ditelusuri lebih mendalam. Mengingat, meteran berada di luar rumah.

Kedua, segera melakukan kunjungan investigasi mendalam dengan asas kekeluargaan ketika ditemukan ada yang tidak beres oleh petugas saat mengecek meteran. 

Asas kekeluargaan harus sesuai aturan dan prosedur berlaku. Jangan ketika sudah lama, baru turun ke lapangan. Atau timbul stigma jangan-jangan sengaja dibiarkan.

Jangan juga tiba-tiba keluar surat tagihan membengkak dan denda fantastis.

Ketiga, rajin sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya menjaga segel meteran listrik prabayar maupun pascabayar orisinil PLN.

Ingatkan masyarakat, jika merusak dan membuka segel meteran lalu menggantinya dengan perangkat tidak resmi dari PLN bisa berpotensi terjadi hal-hal tidak diinginkan dari segi keamanan dan keselamatan pemilik rumah. Korsleting listrik berujung kebakaran misalnya.

Jangan kasi kendor pengawasan terhadap "oknum petugas-petugas PLN yang nakal" dan" oknum-oknum pelanggan PLN yang nakal juga".

Keempat, jika ada pengaduan dari pelanggan langsung gerak cepat dimanapun berada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun