Mohon tunggu...
Rizky Kurniawan
Rizky Kurniawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Maling Motor Memakai Sarung Saat Melancarkan Aksinya

12 Juni 2020   20:46 Diperbarui: 12 Juni 2020   20:53 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Pelaku memakai sarung saat aksinya, Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 15:00 WIB | Suara Online

Aksi kejahatan pencurian motor kembali terjadi di jalan Karang Tembok, Kota Surabaya. Kali ini korbannya merupakan pengunjung toko busana kehilangan honda Beat Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 15:00 WIB

Honda Beat Nopol L 4193 PM yang diparkir di halaman toko busana di jalan Karang Tembok, Kota Surabaya raib disikat pencuri

Kejadian pencurian motor terekam kamera Camera Closed Television (CCTV) di toko busana tersebut. Dari rekaman kamera CCTV, terlihat pelaku mengendarai motor dan dioper ke temannya. Pelaku memakai sarung yang menjadi eksekutor aksi, dia dengan mudah membawa motor tersebut karena kunci motornya tertinggal

Foto: Pelaku saat membawa motor korban di jalan Karang Tembok | Surya Online
Foto: Pelaku saat membawa motor korban di jalan Karang Tembok | Surya Online

Kapolsek Semampir Kompol Agus Ariyanto menyatakan benar bahwa adanya laporan pencurian motor di butik Karang Tembok.

“saat ini petugas sedang menyelidiki kasus ini” ujar Agus

Korban Safi’I, mengaku motor miliknya itu raib saat dipakai istrinya berbelanja kebutuhan lebaran. Kejadiannya sekitar 10 menit istrinya baru masuk toko. Sebelum ke toko busana itu, istri korban memakai motor tersebut untuk berbelanja di PGS.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun