Mohon tunggu...
Rizky Gunawan
Rizky Gunawan Mohon Tunggu... Lainnya - Tenang

Saya suka Opini, artikel pemerintahan, dan kritik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Cyber Crime bagi Perkembangan Sebuah Negara

9 April 2021   11:18 Diperbarui: 9 April 2021   11:26 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2.Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.

3.Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara perkara yang berhubungan dengan cybercrime.

4.Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cyber crime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.

5.Meningkatkan kerja sama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cyber crime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutu alassistan cetreaties (Richiyanti, 2020).

 

Daftar Pustaka

Hermawan, R. (2013). Kesiapan Aparatur Pemerintah Dalam Menghadapi Cyber Crime Di Indonesia. Faktor Exacta, 6(1), 43--50.

PASARIBU, A. M. F. (2017). Kejahatan Siber Sebagai Dampak Negatif Dari Perkembangan Teknologi Dan Internet Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Persfektif Hukum Pidana. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689--1699.

Raodia. (2019). Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Terjadinya Kejahatan Mayantara (Cybercrime). Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 6(2), 39. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v6i2.11399

Richiyanti, S. (2020). Pengaruh Dan Penanganan Cybercrime Dalam Perkembangan Teknologi Informasi. Kodifikasi, 2(2), 46--56.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun