Mohon tunggu...
Rizky Karo Karo
Rizky Karo Karo Mohon Tunggu... Dosen - Profil Singkat

Saya seorang pembelajar. Seorang Muda di Fakultas Hukum di Yogyakarta, enerjik, kalem namun easygoing, sedang belajar untuk menjadi advokat yang dapat membela orang miskin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran/keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sebelum Covid-19, Menyerahkan Buku Penegakkan Kejahatan Dunia Maya (CyberCrime) Melalui Hukum Pidana

30 April 2021   21:21 Diperbarui: 30 April 2021   21:40 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Internet sangat berguna, komputer sangat berguna. Pada abad 20, tidak dapat dipungkiri, masyarakat di dunia, dan di Indonesia sangat ketergantungan dengan gawai. Gawai memberikan manfaat, bayangkan dari toilet, kita bisa memesan makanan, kita bisa beli pulsa, dan sebagainya. Namun, namanya juga oknum, oknum tentu akan lebih pintar untuk menguntungkan dirinya sendiri, namun secara melawan hukum. Buku Penegakkan Kejahatan Dunia Maya (Cybercrime) Melalui Hukum Pidana salah satunya mengupas perbuatan yang dilarang dalam UU ITE.

Saat mengunjungi, Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya, Rizky memberikan buku tersebut kepada perpustakaan, dan semoga dapat dipergunakan oleh mahasiswa/i di UPH Surabaya tersebut. Namun, sekali lagi, hati-hati dalam menggunakan gawai, jangan sembarang membuat status yang berisikan berita bohong misalnya.

menyerahkan buku kepada Pustakawan UPH Surabaya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun