Mohon tunggu...
Rizky Karo Karo
Rizky Karo Karo Mohon Tunggu... Dosen - Profil Singkat

Saya seorang pembelajar. Seorang Muda di Fakultas Hukum di Yogyakarta, enerjik, kalem namun easygoing, sedang belajar untuk menjadi advokat yang dapat membela orang miskin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran/keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dosen dan Mahasiswi FH UPH Menyampaikan Karya Tulis Call for Paper Ikatan Mahasiswa UI 2019 Silam

16 Desember 2020   07:30 Diperbarui: 16 Desember 2020   09:45 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyampaian Presentasi (dokumen pribadi)

Dosen #fakultashukumUPH dan mahasiswi FH UPH  telah menyampaikan karya tulis yang mereka susun untuk disampaikan pada kegiatan ilmiah call for paper yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Indonesia (IMMH UI). 

Acara ini diadakan Sabtu, 7 September 2019, Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI) Kabinet Bangkit Bergerak menyelenggarakan Simposium Hukum Nasional. Mengusung tema Peranan Hukum Dalam Menyongsong Revolusi Industri 4.0, 3 orang pakar dihadirkan sebagai pembicara. Acara yang berlangsung di Auditorium Djokosoetono, Gedung B Fakultas Hukum, Kampus UI Depok ini dibagi menjadi 3 sesi yaitu sesi pembukaan, sesi pemaparan pakar, dan sesi presentasi paper. 

Rangkaian acara Simposium Hukum Nasional sebetulnya sudah dimulai sejak April 2019 yaitu call for paper. Dari sekian banyak paper yang masuk, terpilih 10 paper yakni dari Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Gajah Mada, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Malang, dan Universitas Pelita Harapan. 

Dosen dan Mahasiswi FH UPH Semester 5, Nak Agripinna Ngadiman tersebut sangat menguasai paper yang disampaikan yang pada pokoknya menyarankan agar ASN, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di Kementerian Komunikasi dan Informatika ditingkatkan kualitas, kinerja dan profesionalitasnya walau harus menambah anggaran untuk itu. Penguatan ini sangat penting untuk mengawal keamanan data khususnya #datapribadi di Indonesia. #Data adalah barang mewah pada abad ke-21 ini. Data pribadi wajib dijaga agar tidak disalahgunakan.

Penyampaian presentasi (dokumen pribadi)
Penyampaian presentasi (dokumen pribadi)
Penyampaian Presentasi (dokumen pribadi)
Penyampaian Presentasi (dokumen pribadi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun