Mohon tunggu...
Rizky Karo Karo
Rizky Karo Karo Mohon Tunggu... Dosen - Profil Singkat

Saya seorang pembelajar. Seorang Muda di Fakultas Hukum di Yogyakarta, enerjik, kalem namun easygoing, sedang belajar untuk menjadi advokat yang dapat membela orang miskin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran/keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kelautan & Perikanan: Tinjauan Yuridis Investasi - Pengelolaan

22 Maret 2017   11:32 Diperbarui: 22 Maret 2017   11:46 23606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional;

Meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional;

Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan;

Mengolah ekonomi

  1. Pembangunan Kelautan

Definsi pembangunan kelautan diatur dalam Pasal 1 angka (6) UU Kelautan yakni pembangunan yang memberi arahan dalam pendayagunaan sumber daya kelautan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan keterpeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan laut.

Pembangunan kelautan dilaksanakan sebagai bagian dari pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, dan kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.  Berdasarkan Pasal 13 ayat (2) UU Kelautan diatur bahwa pembangunan kelautan diselenggarakan melalui permusan dan pelaksanaan kebijakan:

Pengelolaan sumber daya kelautan;

Pengembangan sumber daya manusia;

Pertahanan, keamanan, penegakan hukum, dan keselamatan di laut;

Tata kelola dan kelembagaan;

Peningkatan kesejahteraan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun