Mohon tunggu...
RIZKY AMALIAPUTRI
RIZKY AMALIAPUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

220910101140

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Arti Negara Beserta Hak dan Kewajiban Selaku Warga Negara

4 November 2021   23:10 Diperbarui: 4 November 2021   23:20 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Negara dan kewarganegaraan, merupakan suatu hal yang selalu bersamaan dan tidak dapat terpisah kan. Ibarat kata, seperti amplop dan perangko. Dimana kedua hal tersebut saling melengkapi dengan masing - masing fungsinya, dan tentunya saling berkesinambungan. Negara sebagai objek pembahasan yang bersifat general, lalu kewarganegaraan dengan objek yang lebih detail.

Negara, merupakan suatu wilayah yang memiliki aturan dan lembaga pemerintahan, dimana di dalamnya terdapat rakyat serta kondisi geografis di dalamnya. Hal tersebut merupakan pemahaman tentang negara menurut saya sendiri. Ringkas nya, negara adalah tempat dimana kita tinggal dan menetap, dan terdapat aturan dan kekuasaan yang harus dipatuhi.

Namun, dalam negara sendiri sebenarnya terdapat banyak hal yang dapat di kupas. Misalnya, kita dapat membahas tentang kondisi geografis, bentuk pemerintahan, macam -- macam lembaga atau organisasi, adat istiadat, dan masih banyak lainnya. Biasanya, antara negara satu dan negara lain memiliki kesamaan, namun juga memiliki suatu hal yang berbeda. Hal yang berbeda tersebut, menjadi ciri khas atau keunikan pada suatu negara tersebut.

Jika kita melihat negara dalam pengertian KBBI, memiliki dua arti. Yang pertama  diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Yang kedua, memiliki arti sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang di organisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya

Tentunya pembentukan negara ini, memiliki beberapa fungsi. Fungsi negara diantaranya adalah sebagai pelaksana penertiban, mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, penegak keadilan dan fungsi pertahanan. Semua fungsi dari negara tersebut di dedikasi untuk kehidupan rakyat nya agar mencapai kesejahteraan hidup dan kemananan bersama. Jika terdapat suatu kondisi dimana hal tersebut tidak diinginkan, maka di situ negara berperan sebagai pengendali atau stabilisator.

 Negara memiliki kekuasaan sangat tinggi, juga disertai aturan -aturan dalam negara seperti yang tertuang dalam undang -- undang dasar 1945, pancasila, dll. Negara berusah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, mencapai kemakmuran secara merata dan seadil -- adil nya. Proses menuju keadilan tersebut tentunya juga dicapai melalui badan -- badan pengadilan. Kemakmuran dan lainnya juga dicapai dengan adanya pemerintah daerah, kabinet menteri, dan lain lain.

Mengapa suatu negara disebut negara? Apa penyebabnya? Negara baru bisa di sebut negara jika memiliki beberapa hal atau unsur wajib yang berada di dalamnya. Beberapa unsur negara diantaranya adalah rakyat, wilayah, dan pemerintahan.

  • Rakyat

=  jika dalam suatu negara tidak memiliki penghuni atau rakyat, maka negara tersebut akan menjadi negara mati karena tanpa adanya rakyat disana tidak akan ada kehidupan atau aktivitas, sehingga di sana pun tidak ada organisasi atau lembaga pemerintahan.

  • Wilayah

= wilayah disini berperan penting. Jika tidak ada tempat permanen sebagai wadah untuk tinggal para manusia, maka manusia akan bingung dan hidup secara nomaden atau selalu berpindah. Maka akan sulit juga untuk membangun kehidupan yang layak juga dengan lembaga pemerintahan nya.

  • Pemerintahan

= tempat untuk tinggal dan rakyat nya sudah ada. Namun, jika tidak ada pemerintahan, maka akan memungkinkan sistem kehidupan di negara tersebut tidak terarah dan tidak stabil. Sebab, tidak ada yang menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan mengarahkan negara tersebut secara menyeleruh.

Insight diatas merupakan penjelasan singkat mengenai pengertian negara dan juga hal -- hal yang bersangkutan dengan negara secara struktural. Lalu bagaimana dengan penjelasan kewarganegaraan? Saya akan membahas nya juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun