Mohon tunggu...
rizkofatra
rizkofatra Mohon Tunggu... Content Writer -

Lulusan Sosial Ekonomi Agrikultur yang mencintai dunia tulis kreatif (creative writing) | Email : rizkorf@gmail.com | Blog : masrizko.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Fenomena Transformasi Praktik Donasi

25 Februari 2017   10:37 Diperbarui: 25 Februari 2017   20:00 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Istilah donasi, sumbangan ataupun galang dana sudah sangat akrab di kehiudpan kita sehari - hari. Secara harfiah definisi donasi merupakan upaya memberi dengan tujuan amal dan membantu pihak lain yang membutuhkan. Segala bentuk donasi bersifat suka rela sehingga tidak ada jumlah rigid yang ditentukan maupun harapan untuk mendapatkan imbalan.

Praktik donasi sering dikaitkan dengan kegiatan amal dan sosial atas sebuah peristiwa tertentu. Dibalik praktik donasi yang dilakukan pun selalu ada motivasi sosial yang memicu para donatur untuk berdonasi. Motivasi sosial tersebut dapat berupa latar belakang agama dan komunitas yang sama, motif belas kasihan atas musibah yang dialami seseorang atau wilayah tertentu, solidaritas sosial dan kepercayaan kepada individu atau organisasi pemohon donasi.

Jika kita flashback ke beberapa tahun lalu ada sejumlah contoh bentuk donasi yang menyita perhatian masyarakat Indonesia seperti kasus Ibu Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional, lalu muncul suatu aksi solidaritas dengan sebutan Koin Peduli Prita. Contoh lain adalah saat adanya peristiwa bencana gempa bumi di Yogyakarta dan Tsunami di Aceh, masyarakat Indonesia dan Internasional pun berbondong – bondong mengulurkan bantuan melalui donasi.

Pada dasarnya karena manusia merupakan makhluk sosial yang mempunyai intuisi dan insting untuk saling membantu, maka konsep donasi ini muncul di tengah masyarakat. Berangkat dari konsep untuk saling membantu, donasi tidak selalu berupa uang tetapi juga dapat berupa bahan sandang dan pangan yang diperlukan oleh pihak yang membutuhkan.

Sebelum tahun 2000an dimana istilah startup, internet ataupun online donation belum populer, bentuk donasi masih didominasi oleh galang dana di tempat umum, penyediaan kotak amal di ruang publik ataupun metode jemput bola. Semakin kesini saat perkembangan zaman dan teknologi mulai maju, masyarakat Indonesia mulai memahami konsep donasi online.

Seiring dengan kemajuan teknologi dan berubahnya tingkah laku masyarakat yang mendambakan kemudahan dalam melakukan aktivitas maka konsep donasi online pun semakin mudah diterima. Tersedianya akses yang memudahkan masyarakat Indonesia untuk melakukan donasi online tidak mengubah aktivitas donasi itu sendiri. Naluri manusia, terutama orang Indonesia yang dikenal pemurah sangat peka dan sensitif dengan peristiwa sosial seperti musibah bencana alam ataupun kasus seperti Ibu Prita. Hal tersebut merupakan salah satu faktor utama yang mendasari aktivitas berdonasi masyarakat Indonesia tetap stabil walaupun konsep donasi mulai berubah menjadi online donation dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Portal donasi online yang menyediakan akses melalui website atau aplikasi sangat memberikan kemudahan dan kenyamanan yang sesungguhnya. Idaman para masyarakat modern yang selama ini mendambakan kemudahan berdonasi. Sistem terintegrasi yang langsung terhubung dengan akun bank dan penyedia portal donasi online tersebut secara langsung memberikan jaminan kemudahan, kemanan dan akuntabilitas yang dapat langsung dipantau oleh para donatur. 

Inovasi donasi online menjadi terobosan bagi semua golongan untuk berdonasi tanpa harus melalui prosedur yang berbelit - belit. Pada akhirnya konsep donasi online ini akan menggiring masyarakat untuk berdonasi tanpa mengenal lokasi dan waktu sehingga sangat efektif dilakukan oleh siapapun, dimanapun dan kapanpun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun