Mohon tunggu...
rizki surya
rizki surya Mohon Tunggu... Freelancer - menulis dan bercerita

mengalami melihat menceritakan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dampak Corona, Pembatasan Keluar-Masuk Orang Diberlakukan di Berau

31 Maret 2020   17:21 Diperbarui: 31 Maret 2020   17:34 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Hingga hari sudah ratusan ribu orang sudah terjangkiti, ribuan orang harus merenggang nyawa akibat virus yang berasal dari Wuhan, Hubei, China tersebut. 

Sudah banyak negara di dunia yang memberlakukan lockdown atau karantina, khususnya negara-negara di eropa, seperti Italia, Spanyol, Prancis. Indonesia sendiri saat ini masih memberlakukan tanggap bencana dengan physical distancing atau jaga jarak aman sebagai metode pencegahan penularannya. 

Selain jaga jarak aman, banyak daerah di Indonesia juga telah menerapkan langkah-langkah terukur seperti lockdown lokal di Tegal, dan lockdown secara mandiri oleh desa-desa di Tegal. Selain daerah di Pulau Jawa, langkah yang serupa juga diambil oleh daerah lain di luar Pulau Jawa seperti halnya di Kalimantan.

Adalah Kabupaten Berau di Kalimantan Timur yang menerapkan pembatasan aktivitas orang pada pintu-pintu masuk dan keluar dari dan ke Berau baik melalui jalur darat, udara maupun laut.

Langkah ini dikabarkan langsung oleh Bupati Berau H. Muharram lewat akun instagramnya. Dirinya mengatakan bahwa pembatasan aktivitas hanya tertuju pada pergerakan orang dan bukan pada barang atau logistik. 

Pembatasan ini sendiri diambil setelah melakukan musyawarah bersama forum pimpinan daerah di Berau. Dengan pembatasan ini maka kebutuhan barang dan sembako bagi warga Berau masih dapat dipenuhi, karena jalur logistik masih dibuka, namun bagi pergerakan orang seperti turis hingga pemudik dikenakan pembatasan. 

Pengambilan keputusan ini dilakukan sebagai respon terhadap semakin banyaknya kasus positif corona di Indonesia. Dan sebagai kepala daerah sudah menjadi kewajiban untuk melindungi segenap penduduknya.

Kita semua berharap agar pandemi corona ini dapat segera berlalu, dan semua warga masyarakat dapat berkativitas seperti sedia kala kembali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun