Mohon tunggu...
Rizki Pratama
Rizki Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa semester 4 jurusan Ilmu Politik di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Kegiatan saya sekarang sebagian besar berkuliah dan aktif berorganisasi. Pengalaman berorganisasi saya pernah mengikuti Abicandra Abiasa FISIP UIN Raden Fatah sebagai anggota divisi Kominfo yang bertugas untuk menyebarkan dan membuat informasi mengenai kepentingan organisasi. Dari pengalaman saya tersebut, saya belajar untuk berpikir kreatif untuk menyajikan informasi yang menarik dan jelas, dan juga mendapatkan kemanpuan berkomunikasi dengan orang lain baik secara lisan maupun tulisan. Saya pernah mengikuti Pemilihan Abicandra Abiasa FISIP 2022 dan mendapatkan predikat Abiasa Berbakat dan kemudian banyak menjalankan tugas sebagai Abiasa Berbakat 2022 di lingkungan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Persiapan Pemilu 2024

27 Mei 2023   22:22 Diperbarui: 27 Mei 2023   22:30 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilu 2024 bukan hanya sebagai bagian dari rutinitas pesta demokrasi lima tahunan dalam rangka melakukan pergantian para calon pemimpin baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Namun, lebih dari itu pemilu pada tahun depan diharapkan akan terpilih pemimpin dan wakil rakyat yang berpihak pada masyarakat lemah, menguatnya pemilih muda yang cerdas, anti politik uang dan menguatkan politik dan diskursus di era demokrasi.

Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) presiden 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Karena itu, Komisi I DPR RI menilai perlu adanya dorongan dan pengawalan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) agar informasi mengenai Pemilu dan Pilkada tersebut dapat tersebar dengan baik dan juga netral.

Di sisi lain, Komisi I menilai perlu adanya edukasi kepada seluruh lembaga penyiaran. Baik yang berbentuk Lembaga Penyiaran Publik (LPP) ataupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) agar tidak ada berita hoaks, kampanye hitam, ataupun informasi yang merugikan satu pihak. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid yang memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I ke Medan, Sumatera Utara. Pertemuan ini dalam rangka mendapatkan penjelasan secara konprehensif tentang "Peran Pemkot Medan bersama KPID dalam  mengawal informasi Pemilu 2024 yang terpusat dan terintegrasi".

Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 telah secara resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022. Dengan terbitnya peraturan Komisi Pemilihan Umum ini maka jelas sudah keputusan pemerintah tidak akan melakukan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Peraturan ini sekaligus menjawab berbagai polemik di media cetak, media eletronik maupun media sosial yang banyak memperbincangkan isu penundaan Pemilu 2024. Sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 2, Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan asas yang bersifat: Langsung, Umum, Bebas Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL).

 

Selanjutnya dalam penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan prinsip: Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, TerbukaProporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif dan Efisien.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun