Mohon tunggu...
Rizki Nuzul
Rizki Nuzul Mohon Tunggu... Lainnya - pemula

Nama : Rizki Nuzul R B Sainal NPM : 193516516410

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Bank Syariah Melakukan Manajemen Risiko di Masa Pandemi

23 April 2021   17:58 Diperbarui: 23 April 2021   18:44 720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Beragam kebijakan ekonomi telah ditetapkan pemerintah untuk menahan dampak negatif Covid-19 sepanjang 2020. Tahun 2021 ini, strategi pemulihan ekonomi nasional tetap dilanjutkan agar roda ekonomi nasional pulih kembali (Antonius Purwanto). Dengan berbagai cara pemerintah berjuang agar semua keinginan dapat tercapai sesuai dengan harapan bersama yaitu dengan kembali pulihnya perekonomian di Indonesia. Sebenarnya dampak yang ditimbulkan dari virus COVID-19 bukan hanya berpengaruh terhadap perekonomian tetapi berdampak juga pada sektor-sektor yang tanpa sadar kita sangat sering melakukan kegiatan pada sektor-sektor tersebut yang di antaranya:

1. Sektor wisata

2. Sektor manufaktur

3. Sektor transportasi

4. Sektor sosial

5. Sektor pangan

Namun kali ini kita akan membahas dampak dari COVID-19 di sektor ekonomi, terutama pada Bank syariah yang sedang berusaha melakukan penyesuaian,mencari cara agar dampak dari virus ini tidak langsung membuat bank itu menjadi jatuh atau tutup. Karna bank mempunyai fungsi utama adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Perbankan sendiri terbagi menjadi 2 yaitu, Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional.

Namun dalam pembahasan kali ini kita akan membahas pencegahan tersebut di perbankan syariah. Dengan ada nya fungsi yang baik ini diperlukan langkah-langkah,pencengahan atau bisa kita sebut dengan manajement resiko. Dengan begitu diperlukan sebuah manajemen risiko. Menurut Djojosoedarso (2003:4) Manajemen Risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko, terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi atau perusahaan, keluarga dan masyarakat. Jadi meliputi aktivitas merencanakan, mengorganisir, menyusun, memimpin atau mengkoordinir dan mengawasi (termasuk mengevaluasi) program penanggulangan risiko. Dengan kata lain Risiko timbul karena adanya ketidakpastian, maka dari itu hadirlah sebuah strategi untuk mengorganisir dari peluang risiko-risiko yang dapat dialami dengan adanya manajemen risiko ini.

Hal yang dilakukan oleh bank syariah yang utama adalah menjalankan manajemen risiko operasional. Di era pandemi seperti ini, dimana kita dituntut untuk meminimalisir interaksi sosial antar masyarakat untuk menghindari tertular nya virus tersebut. Maka bank syariah menetapkan bebagai pencegahan diantaranya, pencegahan pegawai agar tidak terinveksi COVID. Pegawai yang bekerja di bank harus terlebih dahulu dipastikan kesehatan nya sebelum melayani nasabah. Jika sekarang sudah ada yang namanya vaksin, maka bisa dilakukan vaksin terlebih dahulu untuk para pegawai. Atau seminimalnya harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Lalu selanjutnya adanya penanganan pegawai bila terinveksi. Jika sudah terinfeksi oleh virus harus cepat diambil tindakan terhadap pegawai tersebut untuk mengurangi penularan yang akan terjadi selanjutnya. Bank syariah juga perlu melakukan penanganan pegawai yang tidak bisa akses ke tempat kerja. Bagaimanapun para pegawai harus tetap bekerja walaupun situasi pandemi seperti ini.

Menurut Heftika, dalam penelitiannya menemukan bahwa terdapat risiko operasional yang terjadi pada pada Bank Syariah selama periode pandemi Covid19. Di antara risiko operasional yang terjadi dikelompokkan menjadi dua yaitu risiko ke nasabah dan risiko ke bank. Risiko ke nasabah yang terjadi yaitu penutupan atau pembatasan kantor layanan, sehingga pelayanan disentralkan di kantor cabang utama. Sedangkan risiko ke bank yang terjadi yaitu beban operasional meningkat karena harus menyediakan handsanitizer, masker, multivitamin, desinfektan yang di sediakan dalam jumlah banyak untuk menjaga kesehatan lingkungan kantor terutama bagi para karyawan, penurunan laba cabang yang disebabkan oleh sumber daya manusia yang terbatas dan daerah prospek yang di batasi juga sehingga marketing tidak bisa optimal kinerjanya.

Faktor penyebab terjadinya risiko operasional dibagi menjadi faktor internal dari bank dan faktor eksternal dari nasabah, cara yang dilakukan untuk menanggulangi risiko operasional yang terjadi adalah dengan fokus pada dua faktor tersebut, mengoptimalkan controlling bagi segenap pegawai (internal) dan juga mengoptimalkan controlling bagi nasabah (eksternal). Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa adanya manajemen risiko pada sektor perbankan syariah saat ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi peluang terjadinya berbagai macam dampak bagi bank syariah ataupun dampak bagi nasabah terkait. Manusia tidak bisa menghentikan begitu saja segala aktivitas yang biasa dilakukan dengan adanya pencegahan maka itu akan dapat meminimalisir sebanyak mungkin peluang risiko yang dapat terjadi.

penulis. 

Lusy karani halim

(41802093)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun