Mohon tunggu...
Rizki Kurniawati
Rizki Kurniawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga - 21107030061

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Sempurnakanlah Ibadah di Bulan Suci Ramadhan Ini dengan Membayar Zakat Fitrah!

29 April 2022   21:47 Diperbarui: 29 April 2022   21:48 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: aceh.tribunnews.com  

Bulan suci Ramadhan menjadi bulan yang paling dinanti dan dirindukan oleh semua umat muslim di seluruh penjuru dunia karena merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan serta keistimewaan di setiap ibadah yang diperintahkan-Nya. Namun, keistimewaan di bulan Ramadhan ini bukan hanya semata mendapatkan berkah pahala dari menjalankan ibadah puasa saja, tetapi di bulan Ramadhan ini kita juga dapat mendapatkan berkah pahala dari aspek ekonomi.

Pada bulan suci Ramadhan ini, tepatnya saat kita telah memasuki minggu terakhir ibadah puasa Ramadhan, kita digalakkan untuk menunaikan ibadah yang lain dalam rangka menyempurnakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini yakni dengan membayar zakat fitrah. Menyempurnakan ibadah di bulan suci Ramadhan ini dapat dimaknai bahwa dengan zakat fitrah ini sebagai pengganti serta penyempurna dari hal-hal yang dirasa masih kurang dalam mengerjakan ibadah di bulan suci Ramadhan ini. Lalu apa sih kira-kira yang dimaksud dengan zakat fitrah?

Zakat fitrah ini berbeda dengan zakat maal atau disebut juga zakat harta. Perlu kita ketahui bahwa zakat fitrah adalah zakat yang dilakukan pada saat bulan suci Ramadhan terhitung mulai minggu terakhir bulan Ramadhan hingga menjelang waktu shalat iedul fitri. Di tahun ini, Ramadhan 1443 H, pembayaran zakat fitrah sudah dapat dibayarkan mulai pada hari Kamis, 28 April 2022 setelah pelaksanaan tarawih. Dan zakat fitrah ini sifatnya diwajibkan bagi setiap orang yang mampu untuk menunaikannya baik itu laki-laki maupun perempuan yang beragama islam.

Jika seorang muslim yang menunaikan zakat fitri setelah melaksanakan shalat iedul fitri, maka hal tersebut hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah saja karena batas waktu untuk menunaikan zakat fitri hanya sampai menjelang waktu shalat iedul fitri atau sebelum umat muslim melaksanakan shalat iedul fitri. Hal tersebut tercantum pada hadist Rasulullah SAW yang mangatakan bahwa, "Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat iedul fitri maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat iedul fitri maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah". (HR. Abu Daud).  

Dan dalam menunaikan zakat fitrah, pembayaran zakat fitrah dapat berupa beras atau diganti dengan uang. Kadar zakat fitrah jika dibayarkan berupa beras maka beras tersebut seberat 2,5 kg atau 3,5 liter dengan kualitas yang sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-harinya. Sedangkan zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk uang maka uang tersebut menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Kemudian, nantinya hasil dari pembayaran zakat fitrah yang telah dilakukan oleh orang yang diwajibkan untuk membayarnya, akan dibagikan kepada orang-orang yang berhak untuk menerima zakat fitrah tersebut atau disebut mustahik. Mustahik tersebut terdiri atas delapan golongan, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan terakhir adalah ibnu sabil.  

Sebagai salah satu ibadah yang juga diwajibkan di bulan suci Ramadhan ini, selain sebagai penyempurna ibadah di bulan suci Ramadhan, ternyata zakat firah juga memiliki beberapa keutamaan yang didapatkan bagi orang yang menunaikannya. Apa saja sih kira-kira keutamaan zakat fitrah itu? Inilah beberapa keutamaan menunaikan zakat fitrah bagi orang yang melaksanakannya, antara lain:

  • Sebagai jembatan masuk ke surga dan diampuni dosa-dosanya

Allah SWT telah menjamin bagi umat-Nya yang menunaikan zakat fitrah maka kesalahan-kesalahan dan dosa-dosanya akan diampuni. Selain itu, Allah SWT juga menjaminkan surga bagi umat muslim yang mendirikan shalat dan juga menunaikan zakat fitrah ini. Hal tersebut telah dijelaskan dalam Al Quran Surat Al Ma'iddah ayat 12. Di dalamnya, Allah berfirman bahwa "Sesungguhnya aku beserta kamu, Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu membantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah SWT pinjaman yang baik, Sesungguhnya aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air di dalamnya sungai-sungau. Maka Barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus". (QS. Al Ma'iddah: 12).

  • Memperoleh pahala yang terbaik

Selain itu, ternyata dengan menunaikan zakat fitrah, kita juga akan memperoleh pahala yang terbaik. Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Al Quran Surah An-Nuur ayat 37 yang artinya, "(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik daripada yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah SWT menambahkan karunia-Nya kepada mereka". (QS. An-Nuur: 37).

  • Harta akan lebih berkah

Menunaikan zakat fitrah bukan untuk mengurangi harta yang dimiliki. Namun, setiap umat muslim yang menunaikan zakat fitrah maka harta yang dimilikinya akan menjadi lebih berkah atau barokah. Dan meskipun harta seseorang tersebut berkurang untuk membayar zakat fitrah maka harta seseorang tersebut akan menjadi lebih berkah. 

  • Memberikan kebahagiaan bagi seluruh umat muslim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun