Mohon tunggu...
Rizki Fadhilah R
Rizki Fadhilah R Mohon Tunggu... Insinyur - Energy and Politics Enthusiast

Geology Specialist | Awardee of Honorable Mention for Scientific Publication 2022 | Energy and Natural Resources Researcher | Economic Geology, Oil and Gas, Energy, Politics Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan yang Berkeadilan di Tengah Pandemi Covid-19

5 Mei 2020   06:44 Diperbarui: 6 Mei 2020   05:03 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu tujuan pendirian negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945. yang artinya Pendidikan merupakan sesuatu hal yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia, dan sangat penting untuk membekali setiap masyarakat Indonesia untuk menghadapi tantangan zaman.

Pada awal tahun 2020, dunia dilanda krisis kesehatan berupa pandemi akibat sebuah virus yang bernama Coronavirus Diasease (COVID-19), Dunia sendiri cukup digemparkan dengan kehadiran COVID-19. Pada 11 Maret 2020, WHO menetapkan COVID-19 menjadi isu pandemi global. 

Hal ini turut mempengaruhi Indonesia, sejak tanggal 2 Maret ketika Presiden Joko Widodo menetapkan 2 orang pasien positif terinfeksi COVID-19, keadaan semakin memburuk dengan terus bertambahnya pasien yang terinfeksi secara tidak terkontrol. 

Pemerintah Republik Indonesia dalam menanggulangi coronavirus di Indonesia telah membuat kebijakan terkait permasalahan tersebut, Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tentunya akan mempengaruhi berbagai sektor kehidupan, seperti sektor pendidikan, perekonomian, dan kehidupan sosial masyarakat.

Di sektor Pendidikan mengalami banyak perubahan mulai dari perubahan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh dan dihapuskannya Ujian Nasional untuk setiap jenjang Pendidikan yang tertuang dalam surat edaran Nomor 4 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). 

Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya dapat merubah pola belajar siswa ditengah pandemi ini, selain itu siswa diminta untuk memiliki akses internet dan gadget yang memadai untuk menunjang pembelajaran jarak jauh.

Kebijakan pembelajaran jarak jauh tentunya memiliki dampak positif dan negative tersendiri dan dampak yang timbul dari pola pembelajaran jarak jauh cukup beragam. 

Beberapa dampak positif antara lain : siswa dan pengajar tidak perlu berangkat ke sekolah/kampus di tengah pandemi covid-19, kegiatan pembelajaran yang lebih fleksibel karena bisa dilakukan dirumah dan dimanapun. 

Tetapi kebijakan ini tentunya memiliki dampak negatif yaitu antara lain, terbatasnya jaringan internet dibeberapa daerah yang menghambat proses pembelajaran; siswa diminta untuk memiliki akses internet dan gadget yang memadai untuk menunjang pembelajaran jarak jauh; serta kurang efektifnya pembelajaran yang menyebabkan siswa kurang memahami materi yang diberikan. 

lalu bagaimana dengan siswa yang tidak memiliki akses tersebut ? terlebih jika mereka tinggal di daerah yang tidak memiliki sinyal internet yang cukup baik, karena masih banyak daerah-daerah yang memiliki jaringan internet kurang baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun